Kematian Rheza Sendy Diselidiki Propam Polda DIY, 10 Saksi Diperiksa

Kematian Rheza Sendy Diselidiki Propam Polda DIY, 10 Saksi Diperiksa

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 02 Sep 2025 15:28 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat memberikan update penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan 6 anggota Polresta Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan. Foto: dok detikJogja
Sleman -

Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21), tewas penuh luka saat ikut aksi demo di sekitar Polda DIY. Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan terkait kasus ini Propam Polda DIY melakukan penyelidikan internal dan memeriksa 10 orang saksi.

"Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta," kata Ihsan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (2/9/2025).

Ihsan bilang sejak hari Senin (1/9), Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut. Sementara hari ini Propam meminta keterangan 2 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu," ungkapnya.

Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

"Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," jelas Ihsan.

Ihsan menyampaikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.

"Akan kami sampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengabarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21). Penyelidikan dilakukan Polda DIY.

Dilansir dari detikNews, hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyebut kasus ini tengah dalam proses inventarisir dan konsolidasi.

"Dalam proses inventarisasi dan kemudian konsolidasi, termasuk kalau tidak salah, itu di kejadian di Polda DIY. Pak Kapolda DIY (Irjen Anggoro Sukartono) sudah melakukan kegiatan tindakan penyelidikan," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

"Juga mendatangi orang tua korban untuk memberikan perkembangan apa langkah-langkah yang dilakukan," imbuhnya.

Trunoyudo menyebut perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut. Meski begitu, dia memastikan Polda DIY sudah melakukan penyelidikan.

"Tentu itu nanti akan disampaikan lebih lanjut. Namun demikian, proses itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Polda. Termasuk beberapa hal lainnya, kita tentu melakukan konsolidasi dan kemudian melihat dari apa kejadian-kejadian ini," jelas Trunoyudo.

"Kita tunggu perkembangan nya secara utuh. Nanti Polda-Polda juga secara akuntabilitas juga akan menyampaikan," tegasnya.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads