Keluarga Rheza Mahasiswa Amikom Jelaskan soal Surat Pernyataan 'Murni Musibah'

Keluarga Rheza Mahasiswa Amikom Jelaskan soal Surat Pernyataan 'Murni Musibah'

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 02 Sep 2025 15:06 WIB
Yoyon Surono, ayah almarhum Rheza Sendy Pratama (21) mahasiswa Amikom Yogyakarta yang meninggal saat ikut aksi di sekitar Polda DIY ditemui wartawan, Selasa (2/9/2025
Yoyon Surono, ayah almarhum Rheza Sendy Pratama (21) mahasiswa Amikom Yogyakarta yang meninggal saat ikut aksi di sekitar Polda DIY ditemui wartawan, Selasa (2/9/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Rheza Sendy Pratama (21) mahasiswa Amikom Yogyakarta, tewas dengan tubuh penuh luka usai ikut aksi di dekat Polda DIY. Ayah almarhum Rheza, Yoyon Surono, buka suara soal tanda tangan surat tentang tak menuntut pihak manapun dan 'murni musibah' yang ramai dibahas di media sosial.

Surat pernyataan itu diserahkan saat pengambilan jenazah Rheza di RSUP Dr Sardjito. Yoyon menerangkan isi surat yang ditandatanganinya itu terkait dengan pihak keluarga yang tidak menghendaki adanya autopsi terhadap jenazah Rheza.

"Ya intinya kita tidak menginginkan autopsi seperti itu saja. Jadi pertanggungjawaban dari perkataan kita itu dituangkan dalam secarik kertas yang di situ," kata Yoyon ditemui wartawan di kediamannya, Jaten, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoyon bilang sedari awal keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Dia hanya ingin agar jenazah anaknya segera bisa dibawa pulang untuk dikebumikan.

ADVERTISEMENT

"Kita itu sudah menerima emang ini sebagai musibah. Bukan dari saran dari sana. Di awal kita itu sudah berkomitmen bahwa ini tidak akan ada autopsi," ujarnya.

Dia mengatakan surat tersebut dibuat sebelum mengambil jenazah anaknya di RSUP Dr Sardjito. Yoyon mengaku pihak kepolisian lah yang meminta untuk membuat surat pernyataan. Dia juga mengaku tak ada unsur paksaan saat membuat dan menandatangani surat pernyataan itu.

"Nggak (bukan dari rumah sakit). Itu dari kepolisian. Tidak ada (yang memaksa)," ujarnya.

Menurutnya, surat tersebut dibuat sebagai prosedur hukum agar nantinya tidak ada miskomunikasi antara pihak keluarga dengan pihak terkait.

"Itu karena itu memang harus secara prosedur hukum kan memang seperti itu. Jadi kita juga memang harus bikin itu biar ke depannya juga ada istilahnya nggak miskomunikasi antara kami keluarga dengan pihak yang terkait," katanya.

Surat tersebut menurut Yoyon kemungkinan untuk dijadikan laporan jika keluarga tidak menghendaki adanya autopsi. Di benak Yoyon waktu itu, dia hanya ingin jenazah putranya segera dibawa pulang.

"Saya kurang paham. Intinya itu nanti itu buat laporan saja mungkin. Saya kurang paham kalau di lingkup itu. Intinya saya cuma ingin anak saya itu jenazahnya segera dibawa pulang," ucapnya.

Permintaan untuk tidak dilakukan autopsi kembali diucapkan keluarga Rheza ketika Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono takziah ke rumah duka. Dia sudah tak kuat dan tak tega makam anaknya dibongkar-bongkar lagi.

"Tidak, kita sudah tidak tega melihat anak kita nanti misalnya ada terus diautopsi, dibongkar-bongkar kita nggak tega," katanya.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads