Seorang wanita asal Spanyol bernama Maria Matilde Munoz ditemukan tewas di Pantai Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terungkap, korban sudah dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025.
detikBali seperti dikutip detikTravel Senin (1/9) melaporkan, jasad Maria ditemukan pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 21.10 Wita. Awalnya, warga menemukan sesosok mayat perempuan tak dikenal di Pantai Senggigi, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat. Penemuan mayat itu membuat warga sekitar geger.
Usut punya usut, setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, barulah terungkap mayat itu adalah Maria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, korban sudah kami identifikasi sebagai Maria Matilde MuΓ±oz," ujar Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, Minggu (31/8/2025).
Berdasarkan arsip kepolisian, Maria sempat masuk daftar orang hilang pada awal Juli 2025. Maria terakhir kali terlihat di sebuah hotel kawasan Senggigi.
Personel kepolisian kemudian melakukan pencarian begitu menerima informasi orang hilang dari Kedutaan Besar Spanyol, yang diteruskan melalui Kementerian Luar Negeri.
Perempuan kelahiran 11 September 1952 itu memiliki ciri-ciri rambut pendek bergelombang warna putih, kulit putih berkerut, dan tinggi badan sekitar 150 sentimeter (cm).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Maria diketahui sempat menginap di kamar 107 Hotel Bumi Aditya di Desa Senggigi, Batu layar, sejak 13 Juni lalu. Maria terakhir terlihat sekitar pukul 10.00 Wita pada 1 Juli lalu.
Saat itu, Maria baru saja kembali ke kamarnya setelah pamit hendak pergi ke pantai. Sejak itu, perempuan lanjut usia (lansia) itu tidak diketahui lagi keberadaannya.
Jadi Korban Pembunuhan
Begitu polisi menggelar penyelidikan, ternyata Maria merupakan korban pembunuhan. Dua orang, inisial SU (34) dan HR alias GE (30), warga Dusun Loco, Desa Senggigi, ditangkap karena jadi pelaku pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menerangkan dua orang tersebut terungkap telah merencanakan untuk membunuh Maria.
"Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping kamar," ungkap Eka, Minggu (31/8/2025).
Eka menuturkan, kasus pembunuhan Maria terkuak setelah polisi menelusuri ponsel milik korban. Polisi yang mendapat petunjuk keterlibatan SU dan GE segera melacak mereka.
"Tim mendapatkan informasi bahwa ponsel milik korban dikuasai oleh seseorang asal Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari," imbuhnya.
Berbekal informasi itu, polisi akhirnya dapat mengamankan GE di kediamannya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Sedangkan, SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.
Kedua pria itu lantas digiring ke Mapolres Lombok Barat. Saat diinterogasi polisi, GE dan SU mengakui mereka telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Maria di dalam kamar hotelnya.
Menurut Eka, kedua pria itu juga membekap wajah Maria menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Kini, SU dan HR diamankan Mapolres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan