Komplotan Gasak 17 Motor di Sleman Ditangkap, Sasar Parkiran Kos

Komplotan Gasak 17 Motor di Sleman Ditangkap, Sasar Parkiran Kos

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 15 Agu 2025 13:03 WIB
Penampakan tersangka curanmor saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Jumat (15/8/2025).
Penampakan tersangka curanmor saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Jumat (15/8/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Mereka telah beraksi menggasak belasan motor di Kapanewon Depok, Sleman.

Para pelaku yakni N (31), RS (21), DS (31), FH (25), SJ (25), MI (24), dan T yang merupakan warga Jawa Barat. Satu tersangka lagi yakni KM (45) warga Jaktim. Mereka tergabung dalam komplotan curanmor Subang yang beraksi di Kapanewon Depok, Sleman.

"Ini kelompoknya dari luar DIY, dari Jabar, Subang yang ke sini," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwit bilang, kelompok tersebut sudah beroperasi selama dua bulan. Selama beraksi, mereka telah menggondol 17 unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

"Baru beroperasi dua bulan, Juni Juli. Itu sudah bisa kita ungkap. Lokasinya di Depok, di sana kan banyak kos. Rata-rata di parkiran kos," jelasnya.

Dijelaskannya, para pelaku datang ke Jogja menggunakan mobil rental. Mereka kemudian menyewa motor untuk digunakan memetakan kendaraan yang hendak dicuri.

Saat beraksi, anggota komplotan tersebut berbagi tugas. Ada yang menjadi eksekutor, kemudian ada yang menjadi driver motor hasil curian. Adapun kendaraan curian itu langsung dikendarai pelaku menuju Subang. Sementara motor rental dikembalikan oleh pelaku ke pemilik rental.

"Menariknya, sampai di sini ada pelaku yang merental motor digunakan untuk beroperasi. Setelah mendapat hasil, motor curian dikendarai ke luar kota, dan uniknya lagi motor rental dikembalikan, tidak dibawa kabur. Jadi ini memang spesialis pencurian," ujarnya.

Wiwit melanjutkan, rata-rata motor yang dicuri jenis matik. Motor curian itu dijual di Subang dengan harga bervariatif.

"Antara Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta. Kalau Vario Rp 4 juta tapi tergantung kondisi," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya bisa mengetahui keberadaan para pelaku. Mereka ditangkap satu per satu di daerah Subang.

"Jadi mereka ini spesialis maling di Depok, Sleman," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiwit bilang dalam operasi gabungan dengan beberapa Polsek selama beberapa pekan terakhir, polisi mengamankan total 12 tersangka. Para tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci t dan magnet.

"Dalam waktu tiga minggu terakhir, kami dan jajaran polsek melakukan penindakan dengan menangkap 12 tersangka. Mereka tidak satu kelompok, ada beberapa kelompok. Pelaku banyak dari luar kota," katanya.

Adapun dalam operasi gabungan ini polisi mengamankan belasan kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian. Selain itu, ada mobil yang digunakan para pelaku untuk datang ke Sleman.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads