Tepergok Buang Sampah di Umbulharjo Jogja, 1 Warga Bakal Disidang Tipiring

Tepergok Buang Sampah di Umbulharjo Jogja, 1 Warga Bakal Disidang Tipiring

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 11 Agu 2025 16:07 WIB
Tumpukan sampah di jalur lambat ring road selatan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Kamis (15/5/2025).
Ilustrasi sampah di Jogja. Foto: Dok detikJogja
Jogja -

Satpol PP Kota Jogja kembali menindak salah satu warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Batikan, Umbulharjo, Kota Jogja. Warga itu menerima sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring) yang akan disidangkan lusa.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengatakan satu warga bukan warga Jogja. Warga tersebut, menurutnya, tertangkap basah tengah membuang sampah di Jalan Batikan atau lebih dikenal dengan daerah Kali Mambu.

"Warga luar (Kota Jogja), Gunungkidul. Masih Batikan, akan disidangkan Rabu besok. Sebelumnya yang Batikan kan sudah kami tipiring terus," ungkap Octo saat dihubungi, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Octo mengatakan, pembuang sampah di Jalan Batikan memang akan langsung ditindak tipiring. Pasalnya, di jalan tersebut sudah ada posko penjagaan dan edukasi sudah dilakukan berulang kali.

ADVERTISEMENT

"Kalau Batikan kan sudah berulangkali kita tipiring juga, meski pelakunya berbeda dan sudah diawali dengan penjagaan dan edukasi selama berbulan bulan," imbuhnya.

Jalan Batikan sendiri berada tak jauh dari Stadion Mandala Krida, lokasi adanya pembakaran sampah yang dikeluhkan warga. Jaraknya hanya sekitar 1 Km dari jalan Batikan. Soal keluhan pembakaran sampah di Mandala krida itu juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Besok (penindakan ke Mandala Krida), hari ini masih terjadwal pemeriksaan pembuangan sampah liar," tegas Octo.

Terkait penindakan apa yang akan dilakukan besok di Mandala Krida, kata Octo, bergantung dengan fakta apa yang ditemukan penyidik soal aktifitas pembakaran sampah di lokasi itu.

"Kewenangan temen-temen penyidik, minimal peringatan dan rekomendasi untuk pengelolaan sampahnya sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kota untuk pilah dan kelola sampah," paparnya.

"Ini kan minimal peringatan, belum tau nanti dari penyidiknya akan seperti apa," pungkas Octo.

Sebelumnya, beredar di media sosial keluhan warga soal asap yang ditimbulkan dari aktifitas pembakaran sampah di dalam lingkungan kompleks Stadion Mandala Krida Jogja. Titik yang dimaksud unggahan tersebut berada di ujung barat daya kompleks stadion.

Terlihat tiga liang besar yang terisi penuh oleh sampah. Tiga liang itu memiliki ukuran beragam dengan rata-rata memiliki panjang hingga 5 meter dan kedalaman 1 meter.

Pada salah satu liang, dipenuhi potongan dahan pohon yang memenuhi liang itu. Di sela-sela timbunan dahan pohon, menyembul asap putih bekas pembakaran sampah.

Salah satu pedagang minuman di sekitar kompleks Mandala Krida, Ali mengaku pembakaran sampah kerap terjadi di titik itu. Selain terganggu dengan asap yang timbul, Ali juga mengaku abu bekas pembakaran juga kerap beterbangan.

"Memang sering (sampah di bakar), kurang tahu juga (yang bakar siapa). Nggak mesti (kapan sampah dibakar), tapi seringnya siang," ungkap Ali saat ditemui detikJogja.

"Jujur terganggu sih, asapnya kadang pekat banget, sampai ke jalan. Pernah sampai sampai abunya itu terbang terbang, kecil kecil itu, sampe ke sini (jalan)," sambungnya.




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads