Seorang prajurit TNI bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas diduga karena dianiaya senior di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kepada wartawan, Minggu (10/8/2025), dilansir detikNews.
Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR. Wahyu mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," ujarnya.
Sebanyak 16 prajurit TNI lain dalam pemeriksaan terkait kasus ini. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
"Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," tuturnya.
Prada Lucky diduga tewas karena dianiaya senior sesama prajurit TNI. Prada Lucky diketahui baru menjadi anggota selama dua bulan. Dia mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Aeramo, Mbay, Nagekeo.
Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu kemarin. Orang tua Prada Lucky tidak kuasa menahan tangisnya saat peti jenazah hendak ditutup untuk prosesi pemakaman.
(rih/apu)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Museum Soeharto Gelar Doa Bersama Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan