Beredar di media sosial keluhan warga soal asap yang ditimbulkan dari aktifitas pembakaran sampah di dalam lingkungan kompleks Stadion Mandala Krida Jogja. Pemkot Jogja pun mengaku akan mengambil langkah tegas.
Curhatan warga yang diunggah di akun X @merapi_uncover itu juga menyertakan foto sampah yang dibakar di dalam kompleks stadion. Warga mengeluh asap yang ditimbulkan hingga mengganggu warga yang berolahraga di sana.
"Saya sering kali olahraga di Mandala Krida tapi pengelolaan sampah di Mandala Krida ini masih sering dibakar. Ini kan jadi polusi udara dan menjadi ketidaknyamanan untuk olahraga. Sangat aneh di dalam stadion yang digunakan untuk fasilitas olahraga masa malah bakar sampah," tulis keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sangat mengganggu orang yang olahraga dan kadang asapnya sampai memenuhi jalan raya yang ada di selatannya, ini juga bahaya untuk pengguna jalan, padahal di sebelah barat stadion itu ada depo sampah, kenapa tidak dibuang disana saja ya?," sambungnya.
Pantauan detikJogja sore ini, titik yang dimaksud unggahan tersebut berada di ujung barat daya kompleks stadion. Terlihat tiga liang besar yang terisi penuh oleh sampah. Tiga liang itu memiliki ukuran beragam dengan rata-rata memiliki panjang hingga 5 meter dan kedalaman 1 meter.
Pada salah satu liang, dipenuhi potongan dahan pohon yang memenuhi liang itu. Di sela-sela timbunan dahan pohon, menyembul asap putih bekas pembakaran sampah.
Salah satu pedagang minuman di sekitar kompleks Mandala Krida, Ali, menyebut pembakaran sampah kerap terjadi di titik itu. Selain terganggu dengan asap yang timbul, Ali juga mengaku abu bekas pembakaran juga kerap beterbangan.
"Memang sering (sampah di bakar), kurang tahu juga (yang bakar siapa). Nggak mesti (kapan sampah dibakar), tapi seringnya siang," ungkap Ali saat ditemui detikJogja, sore ini.
"Jujur terganggu sih, asapnya kadang pekat banget, sampai ke jalan. Pernah sampai sampai abunya itu terbang terbang, kecil kecil itu, sampe ke sini (jalan)," sambungnya.
![]() |
Tanggapan Pemkot Jogja
Dikonfirmasi mengenai keluhan ini, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menegaskan jika kegiatan membakar sampah liar dilarang.
"Itu yang nggak boleh, saya juga pernah malam-malam itu mergoki ya, di dalam (lingkungan stadion) Mandala Krida ada itu yang membakar sampah," ujar Hasto saat ditemui usai menghadiri acara di wilayah Kecamatan Kraton, Jumat (8/8) petang.
Hasto pun menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembuang sampah liar dan pembakar sampah liar.
"Maka saya mohon untuk tidak terjadi lagi, saya akan kerahkan Satpol PP untuk menangkap siapapun yang melakukan pembuangan sampah liar dan pembakar sampah liar," tegasnya.
"Sekarang ini kita sedang disorot banyak pihak, kalau sampai ada yang mengolah sampah tidak benar memalukan lah," sambung Hasto.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Ahmad Haryoko menambahkan di dalam Perda tentang persampahan diatur mengenai sistematika pembakaran sampah.
"Kalau di Perda jelas dilarang, karena untuk bakar sampah harus sesuai aturan tentang pmbakaran sampah yaitu dengan panas di atas 600 derajat. Kalau sampah organik daun ya sebaiknya dikubur saja malab bisa jadi pupuk," terang Haryoko saat dihubungi detikJogja, sore ini.
Haryoko bilang, keberadaan depo yang hanya dibatasi jalan raya dengan Kompleks Stadion Mandala Krida harusnya bisa dimanfaatkan oleh pengelola stadion alih-alih membakar sampahnya.
"Kami berharap pengelola Mandala kalau memang ada lahan untuk mengolah sampah silakan untuk diolah, tapi kalau tidak ada ya dibawa aja ke depo Mandala atau nanti bisa berkoordinasi dengan bidang RTHP di DLH untuk sampah daunnya," pungkasnya.
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Kelompok Pembobol Situs Judol Dibekuk, Polda DIY: Bukan Titipan Bandar