Wanita Ini Nikahi 8 Pria demi Uang, Harta Korbannya Dikuras hingga Rp 1 M

Internasional

Wanita Ini Nikahi 8 Pria demi Uang, Harta Korbannya Dikuras hingga Rp 1 M

Kiki Oktaviani - detikJogja
Kamis, 07 Agu 2025 11:12 WIB
Sameera Fatima
Sameera Fatima, wanita India yang ditangkap karena menikahi 8 pria demi mengincar harta para korbannya. Foto: dok. X
Jogja -

Seorang perempuan di India bernama Sameera Fatima ditangkap karena melakukan penipuan dengan menikahi 8 pria dan menguras harga para korban hingga lebih dari Rp 1 miliar. Oleh media lokal, dia mendapat julukan 'penipu pernikahan berantai' begitu aksi culasnya ketahuan.

Dilansir Wolipop Rabu (6/8/2025), Fatima disebut menjalankan perbuatan jahatnya selama 15 tahun terakhir. Modusnya, dia mencari pria kaya, terutama yang sudah menikah, melalui situs jodoh dan media sosial seperti Facebook.

Fatima lantas menghubungi korbannya lewat WhatsApp dan telepon. Kepada korban, dia mengaku sebagai janda dan ibu tunggal, serta menceritakan kisah hidupnya yang menyentuh untuk menarik simpati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan kepolisian, Fatima berhasil menipu seorang mantan suami hingga 5 juta rupee atau Rp 932 juta dan korban lain sebesar 1,5 juta rupee atau sekitar Rp 280 juta dalam bentuk tunai dan transfer bank. Belum lagi dari suami-suami lainnya yang ditipu.

ADVERTISEMENT

Petugas penyelidik setempat menerangkan, Fatima menggunakan cerita emosional untuk membangun kepercayaan dan strategi pemerasan setelah pernikahan terjadi, Korbannya disebut mayoritas merupakan pria beristri dan dari komunitas Muslim.

Polisi India mengungkapkan, mereka menduga Fatima tidak sekadar beraksi sendiri, melainkan diduga merupakan bagian dari sindikat penipuan yang lebih besar. Motif utamanya adalah pemerasan melalui hubungan palsu.

Ia pun sempat lolos dari penangkapan sebelumnya dengan berpura-pura hamil agar tak dicurigai. Namun akhirnya, Fatima berhasil ditangkap di sebuah warung teh di kota Nagpur pada 29 Juli lalu, saat tengah mengincar korban kesembilan.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads