Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Jabodetabek

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Wildan Noviansah - detikJogja
Selasa, 29 Jul 2025 17:32 WIB
Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), Selasa (29/7/2025).
Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), Selasa (29/7/2025).. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jogja -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Polda Metro Jaya mengungkap misteri penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan kondisi wajah terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan kuat dugaan korban bunuh diri.

"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesimpulan tersebut didapat setelah rangkaian penyelidikan yang dilakukan selama nyaris sebulan lamanya. Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal dalam proses penyelidikan ini.

Beberapa barang bukti pun diamankan mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop milik korban. Kemudian ada 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban juga sudah diperiksa.

ADVERTISEMENT

Wira juga menepis informasi liar yang menyebut tangan dan kaki korban terikat saat ditemukan. Dia menyebut tangan dan kaki ADP tidak terikat saat ditemukan.

Dia menyatakan tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar selain pintu dan jendela kamar ADP. Dia mengatakan penyelidik telah mengecek plafon dan kondisinya tidak ada yang rusak.

Wira menunjukkan rekaman CCTV di 20 titik yang menunjukkan sosok ADP. Antara lain di kantor ADP, mal, rooftop gedung Kemlu serta kos ADP.

Dia menyebut tidak ada penyisipan dalam rekaman CCTV. Dia juga menjelaskan soal sudut pandang CCTV yang bergeser. Hal itu terjadi karena ada permintaan dari istri ADP agar penjaga kos mendobrak pintu kamar ADP.

Alasan itu kemudian ditindaklanjuti penjaga kos dengan meminta izin pemilik kos. Kemudian pemilik kos mengatur agar CCTV bisa melihat dengan jelas proses pembukaan kamar tersebut.

Di sisi lain, polisi menemukan HP ADP yang mencatat riwayat pencarian soal penyakit yang diidap ADP. Tak ada riwayat digital yang menunjukkan ancaman fisik maupun psikis terhadap ADP.

"Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA milik korban termasuk pada lakban dan barang bukti di TKP saat itu mulai dari seprai, bantal dan sebagainya itu hanya DNA milik korban," tuturnya.

Berdasarkan seluruh penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tewasnya ADP.

"Belum menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Wira.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads