Modus Petugas Pajak Gadungan Tipu-tipu Guru Rp 69 Juta Via Telepon

Modus Petugas Pajak Gadungan Tipu-tipu Guru Rp 69 Juta Via Telepon

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 29 Jul 2025 12:38 WIB
Ilustrasi telepon penipuan
Ilustrasi telepon penipuan. (Foto: Shutterstock)
Jogja -

Seorang guru MTs Negeri di Pleret, Bantul, menjadi korban penipuan petugas pajak gadungan. Guru berinisial EW (49) itu pun kehilangan duit Rp 69 juta hanya dari telepon. Seperti apa modusnya?

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.30 WIB. Kala itu EW mendapat telepon dari perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak.

"Perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak itu menelepon terkait keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Senin (28/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama percakapan itu, perempuan tersebut kemudian menyambungkan telepon dengan guru itu ke teman prianya. Korban kemudian diarahkan untuk mendownload aplikasi Coretax.

ADVERTISEMENT

Kemudian panggilan telepon itu kembali disambungkan dengan teman perempuannya. Komunikasi berlanjut hingga pelaku meminta panggilan video call dengan mode berbagi layar.

Dalam video call tersebut, kedua pelaku meminta korban menunjukkan aplikasi m-banking miliknya.

"Karena video call itu terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," ucapnya.

Menyadari uangnya raib, korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Bantul. Polisi pun masih mengusut kasus tersebut.

"Dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," pungkas dia.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads