Seorang guru MTs Negeri di Pleret, Bantul, menjadi korban penipuan petugas pajak gadungan. Guru berinisial EW (49) itu pun kehilangan duit Rp 69 juta hanya dari telepon. Seperti apa modusnya?
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.30 WIB. Kala itu EW mendapat telepon dari perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak.
"Perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak itu menelepon terkait keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Senin (28/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama percakapan itu, perempuan tersebut kemudian menyambungkan telepon dengan guru itu ke teman prianya. Korban kemudian diarahkan untuk mendownload aplikasi Coretax.
Kemudian panggilan telepon itu kembali disambungkan dengan teman perempuannya. Komunikasi berlanjut hingga pelaku meminta panggilan video call dengan mode berbagi layar.
Dalam video call tersebut, kedua pelaku meminta korban menunjukkan aplikasi m-banking miliknya.
"Karena video call itu terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," ucapnya.
Menyadari uangnya raib, korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Bantul. Polisi pun masih mengusut kasus tersebut.
"Dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," pungkas dia.
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026
Artis Porno Bonnie Blue Digerebek di Bali, Klaim Ngeseks Bareng Seribuan Pria