Rampas Motor Modus Tagih Utang, Pria Jogja Dibekuk

Rampas Motor Modus Tagih Utang, Pria Jogja Dibekuk

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 27 Jul 2025 09:05 WIB
Pelaku perampasan motor milik wanita di salah satu indekos di Bangunharjo, Sewon, Bantul. Foto diunggah Minggu (27/7/2025).
Pelaku perampasan motor milik wanita di salah satu indekos di Bangunharjo, Sewon, Bantul. Foto diunggah Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. Polres Bantul)
Bantul -

Polisi menciduk seorang pria asal Kota Jogja yang merampas motor seorang wanita di salah satu indekos daerah Bangunharjo, Sewon, Bantul. Modusnya, pria ini mengaku mendapat kuasa dari seseorang untuk menagih utang namun berakhir merampas motor.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian berawal saat korban, Siti Maesaroh (39), warga Saptosari, Gunungkidul yang sehari-hari tinggal kosan di Bangunharjo, Selasa (15/7/2025). Sekitar pukul 07.00 WIB, tiba-tiba datang seorang pria mendatangi korban.

"Pria itu datang sambil marah-marah dan mengaku telah diberi kuasa oleh wanita berinisial J untuk menagih utang ke korban," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (27/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya pun sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pria itu mengambil kunci motor korban. Adapun saat itu kunci motor korban berada di atas kasur.

"Kemudian pria itu membawa pergi motor korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Merasa dirugikan, Siti melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Akhirnya beberapa hari lalu pelaku bisa diamankan beserta barang bukti motor milik korban," ucapnya.

Jeffry mengungkapkan, bahwa pelaku berinisial TS (42), wargaGedongtengen, KotaJogja. Selain itu, saat ini polisi sudah menahan TS di PolsekSewon. TS terancam Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

"Dari keterangan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pemerasan kepada korban," katanya.




(aku/aku)

Hide Ads