Polisi menciduk seorang pria asal Kota Jogja yang merampas motor seorang wanita di salah satu indekos daerah Bangunharjo, Sewon, Bantul. Modusnya, pria ini mengaku mendapat kuasa dari seseorang untuk menagih utang namun berakhir merampas motor.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian berawal saat korban, Siti Maesaroh (39), warga Saptosari, Gunungkidul yang sehari-hari tinggal kosan di Bangunharjo, Selasa (15/7/2025). Sekitar pukul 07.00 WIB, tiba-tiba datang seorang pria mendatangi korban.
"Pria itu datang sambil marah-marah dan mengaku telah diberi kuasa oleh wanita berinisial J untuk menagih utang ke korban," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (27/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya pun sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pria itu mengambil kunci motor korban. Adapun saat itu kunci motor korban berada di atas kasur.
"Kemudian pria itu membawa pergi motor korban," ujarnya.
Merasa dirugikan, Siti melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Akhirnya beberapa hari lalu pelaku bisa diamankan beserta barang bukti motor milik korban," ucapnya.
Jeffry mengungkapkan, bahwa pelaku berinisial TS (42), wargaGedongtengen, KotaJogja. Selain itu, saat ini polisi sudah menahan TS di PolsekSewon. TS terancam Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
"Dari keterangan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pemerasan kepada korban," katanya.
(aku/aku)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pengelola Pemancingan di Gunungkidul Dipolisikan Usai Tangkap Maling Ikan
Aksi Berani Mahasiswi Kejar hingga Tabrak Jambret di Jalanan Jogja
Kata Menko Airlangga soal Iuran Board of Peace: Kita Bayar kalau Sudah Damai