Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Kamis (17/7) di Polda Metro Jaya. Namun Jokowi meminta agar jadwal pemeriksaan ditunda.
Dikutip dari detikNews, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan pihaknya meminta agar pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivai menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan dokter. Dia juga meminta agar pemeriksaan digelar di kediaman Jokowi di Solo.
"Dengan 2 opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," ujarnya.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," lanjutnya.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas