Detik-detik Penyergapan Buron Korupsi Simpan Duit Rp 1 M Dalam Koper

Detik-detik Penyergapan Buron Korupsi Simpan Duit Rp 1 M Dalam Koper

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 17 Jul 2025 08:40 WIB
Uang tunai sekitar Rp 1 miliar yang disita dari rumah buronan Kejati Jakarta di Gunungkidul.
Uang tunai yang disita dari buronan Kejati Jakarta di Gunungkidul. Foto: Dok. Kejari Gunungkidul
Jogja -

Seorang pria berinisial SDP warga Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, ditangkap tim kejaksaan terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta. SDP sempat terendus berada di rumahnya namun kemudian kabur dan akhirnya berhasil disergap petugas.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, Surya Hermawan mengatakan SDP merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Pihaknya membantu penangkapan yang berlangsung pada Minggu (13/7).

"Kami hanya diminta membantu proses penangkapan saja," kata Surya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (16/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemukan Uang Tunai Rp 1 Miliar

Dijelaskan Surya, dalam penangkapan ini, awalnya petugas mendatangi rumah SDP di Nglipar. Sesampainya di lokasi, ternyata SDP sudah melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah itu dan mengamankan uang tunai dalam koper serta sejumlah perhiasan dan mobil.

ADVERTISEMENT

"Dari penggeledahan, di lokasi petugas menemukan uang tunai Rp 1,07 miliar di dalam koper. Selain itu, petugas juga mengamankan perhiasan dan dua unit mobil," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya mendapatkan lokasi keberadaan SDP. Saat itu SDP berada di Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul.

"Akhirnya SDP bisa ditangkap di Gedangrejo dan diamankan uang tunai Rp 42,2 juta," jelasnya.

Kasus Kredit Macet Ratusan Miliar

Kasi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan menjelaskan SDP terlibat kasus kredit fiktif yang mencapai Rp 569 miliar di Bank Jatim cabang Jakarta. SDP menjadi buron usai mangkir dari lima pemanggilan pemeriksaan oleh Kejati Jakarta.

"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai DPO dan diamankan hari Minggu kemarin. Hari Minggu itu SDP langsung dibawa ke Kejati DIY dan berlanjut dibawa ke Jakarta," jelas Alfian.




(rih/dil)

Hide Ads