Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius di Kos Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius di Kos Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 09 Jul 2025 19:34 WIB
Karangan bunga dari Menteri Luar Negeri (Menlu) RI atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang tewas di sebuah kos di Jakarta Pusat. Karangan bunga berada di rumah duka, Bantul, DIY, Rabu (9/7/2025).
Karangan bunga dari Menteri Luar Negeri (Menlu) RI atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang tewas di sebuah kos di Jakarta Pusat. Karangan bunga berada di rumah duka, Bantul, DIY, Rabu (9/7/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa mendiang Arya Daru Pangayunan pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun kasus tersebut sudah lama selesai.

"Iya, Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO di Jepang. Kasusnya sudah lama dan sudah selesai," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7/2025).

Oleh sebab itu, Judha meminta kepada masyarakat untuk tidak mengait-ngaitkan hal tersebut dengan meninggalnya Arya Daru Pangayunan. Judha menilai lebih baik menunggu hasil penyelidikan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita menunggu hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, Judha mengungkapkan bahwa tugas Daru di Kemlu lebih kepada perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Di mana fokusnya terhadap pemulangan anak-anak yang terlantar.

ADVERTISEMENT

"Jadi almarhum lebih banyak bertugas di pemulangan anak-anak terlantar, terus evakuasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemlu RI mengaku menyerahkan penanganan kasus penyebab kematian seorang diplomat muda dengan kondisi wajah terlilit lakban ke pihak kepolisian. Kemlu juga mengungkap bahwa selama berdinas di Kemlu, korban menangani perlindungan WNI.

"Jadi untuk kasus ini sendiri sudah diserahkan kepada pihak polisi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7).




(afn/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads