Pemain sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie jadi tersangka terkait pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya, IMT. Polisi menyebut Rayyan memeras pacarnya dengan ancaman menyebarkan video porno korban karena cemburu.
"Belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7/2025), dilansir dari detikNews.
Diketahui Rayyan dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya akhirnya berhubungan dan beberapa kali melakukan hubungan intim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis," ujarnya.
Firdaus menyebut hubungan intim keduanya direkam. Video itulah yang dijadikan Rayyan sebagai ancaman untuk memeras korban.
"Sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," imbuhnya.
Sejauh ini, korban mengaku telah diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.
Rayyan ditangkap pada Kamis (5/6) malam di tempat indekosnya kawasan Harjamukti, Kota Depok. Rayyan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
(afn/rih)












































Komentar Terbanyak
Tabrak Duo Penjambret Istri hingga Tewas, Pria Sleman Jadi Tersangka
Heboh Mbak Rara Pawang Diusir Saat Prosesi Labuhan, Ini Kata Keraton Jogja
Kondisi Terkini Ibu dan Anak Korban Perkosaan Bantul yang Diusir Warga