Istri Terdakwa Ceritakan Hal yang Diduga Picu Perkelahian di Saptosari

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 18 Jun 2025 19:09 WIB
Ilustrasi pria jadi terdakwa penganiayaan. Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Gunungkidul -

Wasemi (43) yang merupakan istri dari pria inisial RW (45) terdakwa kasus perkelahian di Saptosari, Gunungkidul, menceritakan peristiwa yang membuat suaminya terseret ke meja hijau. Menurutnya perkelahian itu diduga dipicu anaknya dituduh mencuri kucing oleh tetangganya.

"Saya kurang jelas, tapi sebelum kejadian itu, dua pekan sebelumnya anak saya yang masih kecil pergi dari rumah untuk bermain," kata Wasemi saat dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2025).

Kebetulan, saat anaknya yang berusia tujuh tahun bermain, dirinya sedang mencari rumput. Selanjutnya, sesampainya di rumah sang anak tampak ketakutan.

"Saat itu posisi saya kerja, dan saat sampai rumah anak saya ketakutan dituduh mengambil kucing," ujarnya.

Adapun kucing itu milik tetangga sekaligus orang yang mempidanakan suaminya yakni S (45). Saat itu Wasemi sempat menanyakan kepada anaknya terkait tuduhan tersebut.

"Waktu itu kucing Pak S hilang, tapi saya tanya anaknya tahu kucing nggak dijawab nggak tahu, benar-benar tidak tahu. Tapi saya tidak berpikir kalau dia menuduh anak saya mengambil kucing dan sampai dendam," ucapnya.

Selanjutnya, istri dari S mencecar anaknya. Melihat anaknya mendapat cecaran terkait tuduhan mencari kucing membuat RW ingin menyelesaikan masalah itu.

"Dan waktu itu suami saya dari ladang capek, lihat anak ketakutan dan kasihan lalu bicara sama istrinya S kalau tidak tahu itu ya tidak tahu jangan didesak terus, anaknya sampai ketakutan," katanya.

Selama kurun waktu dua pekan itu, Wasemi mengaku kerap berinteraksi dengan S dan tak ada persoalan.

"Tapi waktu itu usahanya jualan dan karena saya tetangga dan tidak ada persoalan saya masih jajan di sana dan ngobrol ngobrol. Saya tidak tahu kalau di hatinya ada inisiatif bertengkar dan akhirnya seperti ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Gunungkidul, inisial RW (45), menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan. Pihak keluarga menilai RW tidak melakukan penganiayaan namun hanya membela diri. Kejaksaan pun merespons.

Versi Istri RW

RW merupakan warga Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. Istri RW, Wasemi (43) menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat sekeluarga hendak pergi ke pasar malam pada 29 Desember 2024. Selanjutnya, sehabis magrib, Wasemi mandi dan bersiap untuk pergi.

"Selesai mandi saya keluar rumah tapi suami saya tidak ada di depan rumah. Karena itu saya tanya temannya yang setiap hari ke tempat saya dan dijawab kalau suami saya sedang mengambil motor di samping rumah," kata Wasemi saat dihubungi wartawan, Rabu (18/6).

Sembari menunggu suaminya, Wasemi merapikan kerudungnya. Ketika sedang merapikan kerudung tiba-tiba suaminya datang bersama tetangganya, S (45) dan berhenti di depan rumah.

"Saat itu saya tidak tahu ada apa, dan saya ambilkan kursi. Nah, saat saya menyuruh duduk dia (S) berbau alkohol dan teriak-teriak. Saya lalu ngomong 'pak kalau ada masalah dibicarakan aja sesama tetangga'," ujarnya.

"Dia duduk bukannya diam tapi malah menggebrak meja dan suami saya bilang jangan gebrak-gebrak meja, kalau ada masalah dibicarakan. Nah, dia lalu menunjuk-nunjuk suami saya dan tangannya diminta suami jangan menunjuk-nunjuk seperti itu. Bukannya dia berhenti tapi malah menarik leher kaus suami saya sampai berdiri lalu suami saya ditendang perutnya dan dia jatuh," lanjut Wasemi.

Selengkapnya di halaman selanjutnya



Simak Video "Video: Horor 2 Pria di Pangkep Duel Badik Berujung 1 Tewas Mengenaskan"


(afn/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork