KAI-Warga Lempuyangan Kembali Audiensi, Ini Hasilnya

KAI-Warga Lempuyangan Kembali Audiensi, Ini Hasilnya

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 17 Jun 2025 20:00 WIB
Warga Lempuyangan pasang spanduk tolak penggusuran KAI. Foto diambil Rabu (9/4/2025).
Warga Lempuyangan, Kota Jogja, pasang spanduk tolak penggusuran KAI. Foto diambil Rabu (9/4/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, kembali menggelar audiensi tertutup dengan KAI Daop 6 Jogja, Selasa (17/6) sore. Audiensi ini digelar menyusul terbitnya surat peringatan ketiga.

Audiensi yang digelar tertutup di kantor KAI Daop 6 Jogja ini hanya mempertemukan dua pihak. Juru bicara warga Lempuyangan, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan dalam audiensi ini pihaknya menyampaikan tuntutannya.

"Kalau kami ini kan mewakili warga, maka sikap warga di situ adalah meminta supaya bisa melaksanakan peringatan Agustusan untuk terakhir kalinya. Setelah itu, terserah KAI mau ngapain," jelasnya usai audiensi di kantor KAI Daop 6 Jogja, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan (melakukan penertiban setelah Agustus), kalau itu memang dirasa perlu dilakukan oleh KAI, silakan," sambung Fokki.

Adapun soal kompensasi, lanjut Fokki, warga meminta adanya pengukuran ulang terhadap bangunan yang dikompensasikan. Meski begitu ia tak menyampaikan besaran kompensasi yang diinginkan warga.

ADVERTISEMENT

"Kalau kompensasi, warga itu mintanya supaya ada pengukuran ulang. Nah, hanya teknisnya seperti apa, ini yang akan kami rembuk," ungkap Fokki.

"Itu saja. Itu kan sebenarnya tidak muluk-muluk kan. Jadi, itu hanya minta mundur satu bulan saja. Yang namanya palilah itu kan habisnya masih Oktober," imbuhnya.

Terkait hasil audiensi ini, Fokki bilang, warga akan berkumpul untuk membahas pemaparan KAI yang selanjutnya menentukan respons.

"Ketika ini warga mendengar, rencananya warga langsung akan melakukan komunikasi dan konsolidasi untuk membicarakan apa yang tadi disampaikan oleh KAI. Akan didiskusikan lagi dengan KAI," ujarnya.

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan rencananya sesuai timeline dan prosedur dari KAI. Dengan kata lain, pihaknya menolak permintaan warga soal penundaan penertiban di bulan Agustus.

"Untuk sementara, kami mengikuti prosedur dari pusat, yaitu setelah SP3 berakhir masa tenggatnya, penertiban akan dilakukan. Kami akan memberikan waktu bagi warga untuk melakukan pengosongan secara sukarela setelah SP3 dikirimkan," paparnya.

Begitupun soal kompensasi, Feni bilang kompensasi tetap akan mengacu pada prosedur yang telah berulang kali disampaikan dalam sosialisasi dan mediasi kepada warga.

"Kami tetap pada keputusan awal. Warga juga sudah memahami bahwa sesuai dengan sosialisasi sebelumnya, kompensasi yang diberikan adalah ongkos bongkar, dan tidak ada perubahan. Tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI," tegas Feni.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads