Polisi menciduk seorang pria asal Palembang inisial FK (20) usai mencuri perhiasan emas senilai Rp 15 juta di Bantul. Pelaku merupakan kenalan korban yang diminta menjaga kontrakan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan kejadian berawal saat korban, Citra Nur Syafira (22) pulang dari Palembang, Selasa (3/6). Sesampainya di rumah kontrakannya wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul, Citra meletakkan dompet berisi perhiasan berupa kalung dan cincin emas di atas meja.
"Kemudian hari Senin (9/6) sore korban mau memindahkan perhiasannya ke lemari. Tapi saat membuka dompet ternyata perhiasannya sudah hilang," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, Rabu (11/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun perhiasan itu terdiri dari dua kalung seberat 6,7 gram dan cincin seberat 4 gram. Selanjutnya korban berusaha melakukan pencarian bersama suaminya, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kerugian mencapai sekitar Rp 15 juta," ujarnya.
"Setelah itu suami korban mencurigai kenalannya yang diminta menjaga rumah dan setelah ditanyai akhirnya kenalannya itu mengaku," imbuhnya.
Lebih lanjut, suami korban lalu menyerahkan pelaku FK ke Polsek Kasihan, Selasa (10/5). Sedangkan perhiasan milik korban telah dijual FK
"Pelaku mengaku jika telah menjual perhiasan hasil curian dengan cara COD di Kota Jogja. Untuk sisa uang dari penjualan perhiasan itu tinggal Rp 75 ribu, dari pengakuan sisanya sudah dipakai pelaku untuk hidup sehari-hari," ucapnya.
Saat ini, FK telah menjalani penahanan di Polsek Kasihan. Atas perbuatannya, FK terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Untuk ancamannya maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
(rih/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu