Terungkap! 4 Sekolah Diduga Jual Kursi SPMB hingga Rp 8 Juta

Regional

Terungkap! 4 Sekolah Diduga Jual Kursi SPMB hingga Rp 8 Juta

Nur Khansa Ranawati - detikJogja
Selasa, 10 Jun 2025 17:52 WIB
Ilustrasi ruang kelas sekolah terbaik.
Ilustrasi sekolah. (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Jogja -

Pemerintah Kota Bandung kini tengah menyelidiki dugaan praktik jual-beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB). Disebutkan ada empat sekolah yang diduga terlibat praktik culas tersebut yang satu kursinya dihargai hingga Rp 8 juta.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, belum menyebutkan sekolah yang diduga terlibat jual beli kursi dalam SPMB tersebut.

"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp 5 sampai Rp 8 juta per-kursi, lumayan," ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, seperti dikutip dari detikJabar, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara ini, Farhan menerangkan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Jika benar terbukti, dia melanjutkan, maka pihak yang melakukan jual-beli kursi dalam SPMB itu akan diberikan sanksi administrasi berat.

"Itu masih diselidiki, apabila baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terlaksana, ya sanksi pidana langsung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk sanksi pidana, Farhan mengatakan akan diterapkan tidak hanya untuk pihak sekolah, tetapi juga pihak pembeli kursi. Dia pun meminta orang tua siswa tidak terbujuk tawaran curang untuk memasukkan anaknya ke sekolah.

"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," jelasnya.

"Jadi para orang tua sekalian jangan pernah tergoda untuk menerima tawaran atau memberikan uang kepada mereka yang mengklaim bisa membantu anaknya keterima di sekolah," lanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyebutkan terdapat empat sekolah diduga terlibat dalam praktik jual-beli kursi tersebut. Namun saat ditanya soal jenjang sekolah yang terlibat, dia belum mengungkapkan lebih lanjut.

"Sudah dikumpulkan sekolahnya, dan masih berproses, tunggu saja. Ada empat (sekolah). Nanti lah, kan belum terbukti," ungkap Dani di Balai Kota Bandung seusai menggelar rapat dengan Wali Kota Bandung.

Menurutnya, praktik curang itu bisa terjadi di seluruh jalur penerimaan siswa atau jenjang pendidikan lainnya. Perlu diketahui, jenjang pendidikan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kota Bandung adalah TK, SD, dan SMP.

"Semua jalur pun bisa. Ya bisa saja kan orang tuanya yang maksa atau ada pihak yang menawarkan. Kita belum selesai (menyelidiki) lah," ujarnya.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads