Pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, salah satunya dengan berpuasa. Di antara hari-hari tersebut, tanggal 8 Dzulhijjah dikenal sebagai hari Tarwiyah. Banyak yang mencari tahu bagaimana niat puasa Tarwiyah yang benar, beserta dalil dan ganjaran yang menyertainya.
Puasa sunnah Tarwiyah memiliki kedudukan istimewa di antara amalan-amalan Dzulhijjah. Selain sebagai bentuk ibadah yang dicintai Allah, puasa ini juga dijanjikan pahala besar yang mampu menghapus dosa selama setahun.
Yuk, simak penjelasan lengkap tentang niat puasa Tarwiyah, dalilnya, serta keutamaan yang bisa kita raih dengan mengamalkannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah
Berikut ini adalah niat puasa Tarwiyah yang dikutip dari buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar.
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ΅ΩΩΩΩ Ω ΨΊΩΨ―Ω ΨΉΩΩΩ Ψ§ΩΨͺΩΩΨ±ΩΩΩΩΩΨ©Ω Ψ³ΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ.
Nawaitu shauma ghadin 'anit-tarwiyati sunnatan lillΔhi ta'ΔlΔ.
Artinya: Saya niat puasa besok hari dari puasa Tarwiyah sunnah karena Allah Ta'ala.
Berdasarkan penjelasan Muhammad Anis Sumaji dalam buku 125 Masalah Puasa, puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah termasuk dalam kategori puasa sunnah. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam puasa sunnah, niat puasa tidak harus dilakukan pada malam hari, berbeda dengan puasa wajib seperti Ramadhan yang mewajibkan niat sebelum fajar.
Dalam puasa sunnah diperbolehkan mengucapkan niat di pagi harinya. Bahkan, seperti puasa Syawal atau Dzulhijjah, niat puasa sunnah tidak harus tabyit (sebelum fajar), sehingga boleh dilakukan dengan 'mendadak', meskipun sebelumnya sama sekali tidak terbesit untuk berpuasa. Bahkan, bagi orang yang ingin makan ataupun minum, tetapi tidak ada yang bisa dimakan, boleh bagi orang itu berniat puasa, dengan syarat dia belum makan dan minum.
Dengan demikian, seseorang yang ingin melaksanakan puasa Tarwiyah boleh berniat sejak malam hari hingga pagi hari, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Sedangkan untuk puasa wajib, dalilnya disebutkan dalam hadis dari Hafshah RA:
ΨΉΩΩΩ ΨΩΩΩΨ΅ΩΨ©Ω ΨΉΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ³ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ§ΩΩ: Ω ΩΩΩ ΩΩΩ Ω ΩΩΨ¨ΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΩΨ§Ω Ω ΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨ¬ΩΨ±Ω ΩΩΩΩΨ§ Ψ΅ΩΩΩΨ§Ω Ω ΩΩΩΩ
"Orang yang tidak berniat puasa sejak malamnya hingga sebelum fajar maka tidak sah puasanya." (HR. An-Nasa'i)
Namun, ketentuan ini khusus untuk puasa wajib, sedangkan puasa sunnah seperti Tarwiyah memiliki kelonggaran dalam waktu niat. Artinya, boleh berniat setelah fajar, selama belum makan, minum, atau melakukan pembatal puasa sebelumnya.
Dalil Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah
Berdasarkan informasi yang terdapat di dalam buku 100 Hujjah Aswaja Yang Dituduh Bid'ah, Sesat, Syirik dan Kafir tulisan Ma'ruf Khozin, dalil yang secara khusus menunjukkan keutamaan puasa pada hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Dzulhijjah, diriwayatkan sebagai berikut:
Ψ΅ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΨͺΩΩΨ±ΩΩΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΨ§Ψ±ΩΨ©Ω Ψ³ΩΩΩΨ©ΩΨ ΩΩΨ΅ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ Ω ΨΉΩΨ±ΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΨ§Ψ±ΩΨ©Ω Ψ³ΩΩΩΨͺΩΩΩΩΩ
"Puasa hari Tarwiyah menghapus dosa satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun." (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Tsawab, dan Ibnu an-Najjar dalam Al-Tarikh, dari Ibnu Abbas)
Hadits ini memberikan gambaran eksplisit mengenai fadhilah (keutamaan) dua hari penting dalam sepuluh hari pertama Dzulhijjah, termasuk Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arafah (9 Dzulhijjah). Disebutkan secara jelas bahwa puasa pada hari Tarwiyah memiliki nilai spiritual yang besar, yakni penghapus dosa selama satu tahun. Ini menegaskan bahwa amalan ini bukan sekadar dianjurkan, tapi memiliki dampak rohaniah yang mendalam bagi seorang Muslim.
Meskipun dari sisi sanad, hadits ini diperdebatkan di kalangan ulama karena derajatnya tidak mencapai level shahih seperti hadits-hadits dalam Shahih Al-Bukhari atau Muslim, kandungan dan maknanya tetap mendapat tempat dalam amalan sunnah. Ini terutama karena substansinya sejalan dengan spirit syariat yang mendorong banyaknya amal saleh di sepuluh hari Dzulhijjah, sebagaimana yang ditegaskan dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas:
"Ω ΩΨ§ Ψ§ΩΩΨΉΩΩ ΩΩΩ ΩΩΩ Ψ£ΩΩΩΩΨ§Ω Ω Ψ§ΩΩΨΉΩΨ΄ΩΨ±Ω Ψ£ΩΩΩΨΆΩΩΩ Ω ΩΩΩ Ψ§ΩΩΨΉΩΩ ΩΩΩ ΩΩΩ ΩΩΨ°ΩΩΩ..."
"Tidak ada amal yang lebih utama daripada amal ibadah di 10 hari Dzulhijjah ini..." (HR. Al-Bukhari)
Puasa, sebagai bentuk ibadah yang sangat mulia, secara otomatis termasuk dalam cakupan amal yang dimaksud. Karenanya, puasa hari Tarwiyah dipandang sebagai amal unggulan, dan walaupun hadits spesifiknya tidak mencapai derajat tertinggi dalam ilmu hadits, mayoritas ulama memandang bahwa ia memiliki dasar dan nilai yang dapat diamalkan, termasuk dalam madzhab Malikiyah yang secara tegas merekomendasikannya.
Dengan menggabungkan antara dalil umum dan khusus ini, maka puasa Tarwiyah bukan hanya dianjurkan sebagai sunnah, melainkan termasuk amalan yang berpahala besar, dan bukanlah bid'ah, sebagaimana disepakati oleh para ulama klasik dan kontemporer.
Ganjaran Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah
Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa tulisan Nur Solikhin, ganjaran dari puasa Tarwiyah bukan sekadar penghapus dosa secara simbolik, melainkan sebuah bentuk pembersihan batin yang bernilai tahunan. Dalam praktik spiritual, nilai ini menunjukkan bahwa Allah SWT memberikan pintu ampunan yang sangat luas bagi siapa pun yang bersungguh-sungguh beribadah di waktu-waktu yang dimuliakan-Nya.
Meski sebagian ulama menilai hadits ini berstatus lemah (dhaif) dari sisi sanad, para ulama tetap memandang bahwa ia dapat diamalkan dalam konteks fadha'ilul a'mal, yaitu keutamaan amalan-amalan yang dianjurkan. Ini menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya berdiri di atas fondasi hukum yang kaku, tapi juga membuka ruang luas bagi dorongan spiritual dan semangat beribadah.
Yang memperkuat semangat berpuasa pada hari ini adalah posisi hari Tarwiyah yang berada di dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yaitu waktu yang secara umum dinyatakan oleh Rasulullah SAW sebagai hari-hari paling dicintai Allah untuk beramal saleh. Dalam hadits sahih riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas disebutkan:
"Tidak ada satu hari ketika amal shalih lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari pertama Dzulhijjah."
Jadi, walaupun hadits tentang fadhilah puasa Tarwiyah secara khusus tidak mencapai derajat hadits sahih, ia tetap didukung oleh semangat umum ajaran Nabi SAW dalam memuliakan amal pada sepuluh hari ini. Dengan niat yang tulus dan semangat menghidupkan waktu-waktu mulia, puasa Tarwiyah menjadi ladang pahala yang luas dan amalan yang sangat layak untuk dilaksanakan.
Jadi, apakah kamu sudah siap menjalankan puasa Tarwiyah, detikers? Semoga penjelasan di atas bermanfaat!
(sto/afn)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong