Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 Resmi dari BPIP dan Pedomannya

Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 Resmi dari BPIP dan Pedomannya

Anindya Milagsita - detikJogja
Sabtu, 31 Mei 2025 14:20 WIB
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025. (Foto: freepik/Freepik)
Jogja -

Upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 dapat berjalan dengan baik apabila pembawa acara mampu memandu agenda tersebut dari awal sampai akhir. Oleh karena itu, diperlukannya susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2025 untuk dijadikan sebagai acuan bagi pembawa acara.

Peringatan Hari Lahir Pancasila berlangsung setiap tahunnya pada tanggal 1 Juni. Pada tahun 2025 ini, Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Minggu, 1 Juni 2025. Meskipun Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni 2025, tapi penyelenggaraan upacara bendera digelar pada Senin, 2 Juni 2025. Hal ini tertuang di dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2025.

Biasanya selama upacara Hari Lahir Pancasila berlangsung, ada seorang pembawa acara yang akan memandu jalannya acara. Hal inilah yang membuat, susunan upacara Hari Lahir Pancasila menjadi hal yang penting untuk dipersiapkan dari sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang tengah mencari informasi seputar susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2025, artikel ini akan merangkumnya secara rinci. Berikut susunan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 yang dapat dijadikan referensi bagi pembawa acara maupun panitia kegiatan tersebut.

Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Untuk diketahui, susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2025 yang resmi tercantum dalam pedoman memiliki perbedaan yang terletak pada penyelenggaraannya. Merujuk pada Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2025, dapat diketahui bahwa penyelenggaraan upacara Hari Lahir Pancasila di tahun ini dilakukan di tingkat pusat yang berlangsung di halaman Gedung Pancasila, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, upacara bendera juga dapat diikuti oleh pemerintah daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Tidak hanya itu saja, bagi instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal juga dapat menggelar upacara bendera Hari Lahir Pancasila pada Senin, 2 Juni 2025. Sebagai acuan dalam penyelenggaraannya, berikut susunan upacaranya secara lengkap.

A. Khusus Tingkat Pusat

  1. Pukul 09.30 WIB: Terompet pertama
  2. Pukul 09.35 WIB: Terompet kedua
  3. Pukul 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
  4. Pukul 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara
  5. Pukul 09.48 WIB: Wakil Presiden RI tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
  6. Pukul 09.49 WIB: Presiden RI tiba di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri
  7. Pukul 09.50 WIB: Laporan perwira upacara
  8. Pukul 09.51 WIB: Presiden RI selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara
  9. Pukul 09.52 WIB: Penghormatan kebesaran
  10. Pukul 09.53 WIB: Laporan komandan upacara
  11. Pukul 09.54 WIB: Pengibaran Sang Merah Putih
  12. Pukul 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
  13. Pukul 10.08 WIB: Mengheningkan cipta
  14. Pukul 10.10 WIB: Tanda kebesaran buka
  15. Pukul 10.11 WIB: Pembacaan teks Pancasila
  16. Pukul 10.12 WIB: Tanda kebesaran tutup
  17. Pukul 10.13 WIB: Pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)
  18. Pukul 10.16 WIB: Amanat inspektur upacara
  19. Pukul 10.26 WIB: Pembacaan doa
  20. Pukul 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari
  21. Pukul 10.31 WIB: Laporan komandan upacara
  22. Pukul 10.32 WIB: Penghormatan pasukan
  23. Pukul 10.33 WIB: Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
  24. Pukul 10.34 WIB: Laporan perwira upacara
  25. Pukul 10.35 WIB: Upacara selesai

B. Bagi Pemerintah Daerah dan Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri

  1. Terompet pertama
  2. Terompet kedua
  3. Pasukan upacara memasuki tempat upacara
  4. Komandan upacara memasuki tempat upacara
  5. Inspektur upacara tiba di tempat upacara
  6. Laporan perwira upacara
  7. Inspektur upacara memasuki tempat upacara
  8. Penghormatan kebesaran
  9. Laporan Komandan upacara kepada inspektur upacara
  10. Pengibaran Sang Merah Putih
  11. Mengheningkan cipta
  12. Tanda kebesaran buka
  13. Pembacaan teks Pancasila
  14. Tanda kebesaran tutup
  15. Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  16. Amanat inspektur upacara
  17. Pembacaan doa
  18. Andhika Bhayangkari
  19. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  20. Penghormatan kebesaran
  21. Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
  22. Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
  23. Komandan upacara membubarkan pasukan
  24. Upacara selesai

C. Bagi Instansi Pemerintah dan Satuan Pendidikan Formal

  1. Terompet pertama
  2. Terompet pertama
  3. Terompet kedua
  4. Pasukan upacara memasuki tempat upacara
  5. Komandan upacara memasuki tempat upacara
  6. Inspektur upacara tiba di tempat upacara
  7. Laporan perwira upacara
  8. Inspektur upacara memasuki tempat upacara
  9. Penghormatan kebesaran
  10. Laporan Komandan upacara kepada inspektur upacara
  11. Pengibaran Sang Merah Putih
  12. Mengheningkan cipta
  13. Tanda kebesaran buka
  14. Pembacaan teks Pancasila
  15. Tanda kebesaran tutup
  16. Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  17. Amanat inspektur upacara
  18. Pembacaan doa
  19. Andhika Bhayangkari
  20. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  21. Penghormatan kebesaran
  22. Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
  23. Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
  24. Komandan upacara membubarkan pasukan
  25. Upacara selesai

Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Kemudian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan penyelenggaraan upacara bendera Hari Lahir Pancasila 2025. Di dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2025 menjelaskan tentang ketentuan selama penyelenggaraan upacara tersebut.

Disampaikan bahwa upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 2 Juni 2025 di tingkat pusat akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Terdapat aturan busana yang perlu diperhatikan oleh para tamu undangan. Berikut panduannya:

  • Tamu undangan pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau pakaian lainnya sesuai dengan ketentuan
  • Tamu undangan wanita: PSL atau pakaian lainnya sesuai dengan ketentuan
  • Anggota TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara III (PDU III)

Berbeda dengan penyelenggaraan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di tingkat pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah, hingga satuan pendidikan yang pelaksanaannya dimulai pukul 07.00 waktu setempat. Adapun pakaian yang digunakan sesuai dengan arahan pimpinan masing-masing.

Setelah mencermati susunan upacara dan sekilas ketentuan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, mungkin tidak sedikit orang yang membutuhkan dokumen pedomannya. Terdapat setidaknya tiga dokumen pedoman upacara Hari Lahir Pancasila 2025, baik itu yang sebelum mengalami perubahan maupun sesudah adanya perubahan. Sebagai referensi, berikut link download Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 resmi BPIP:

  1. Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 PDF
  2. Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 (Perubahan Pertama) PDF
  3. Pedoman Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 (Perubahan Kedua) PDF

Demikian tadi rangkuman mengenai susunan upacara Hari Lahir Pancasila 2025 lengkap dengan pedomannya. Semoga informasi ini membantu, ya.




(sto/rih)

Hide Ads