Nama Kahar Mudzakkir banyak dikenal sebagai nama jalan. Namun mungkin masih ada yang belum mengenal sosoknya yang berperan penting dalam pendirian Republik Indonesia.
Dia adalah salah satu anggota Panitia Sembilan yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pria kelahiran Yogyakarta itu kini telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Simak profil lengkap Kahar Mudzakkir dalam artikel ini, mulai dari kelahiran, masa muda, perannya dalam merumuskan Pancasila, hingga ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biografi Kahar Mudzakkir
Nama lengkapnya adalah Abdul Kahar Mudzakkir, namun tak sedikit yang menuliskan namanya sebagai Kahar Muzakir atau Kahar Muzakkir. Berikut biografinya yang dirangkum dari Portal Informasi Indonesia:
Masa Kecil
Profesor Kiai Haji Abdul Kahar Mudzakkir lahir di Kotagede, Yogyakarta pada 1907. Nama Mudzakkir berasal dari nama orang tuanya yang dikenal sebagai pedagang.
Abdul Kahar kecil bersekolah di SD Kleco, kemudian menjadi santri di pesantren Gading dan Krapyak di selatan Keraton Yogyakarta. Dia juga menjadi santri keliling ke Pesantren Jamsaren Solo, kemudian dilanjutkan ke Madrasah Mambaul Ulum di Solo.
Kakeknya adalah Hadji Masyhudi yang menjadi salah satu perintis pendirian Muhammadiyah di Kotagede pada tahun 1920-an. Hal inilah yang mendasari Abdul Kahar menjadi santri dan kelak menjadi aktivis di Muhammadiyah.
Aktif dalam Organisasi Nasional-Internasional
Saat muda, Abdul Kahar yang berusia 18 tahun menunaikan ibadah haji ke Mekah. Dia lalu menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo, kemudian pindah ke Darul Ulum. Selama 13 tahun di sana, Abdul Kahar menjadi dekat dengan Sayid Quttub, seorang ulama Sunni Islam yang mengikuti pemikiran Ibnu Taimiyah.
Dia pun aktif melakukan berbagai kegiatan organisasi yang berkaitan dengan pergerakan antikolonialisme bersama mahasiswa-mahasiswa asal Asia Tenggara. Pada 1931, mufti besar Palestina, Sayid Amin Huseini, mengundang Kahar menghadiri Muktamar Islam Internasional di Palestina mewakili Asia Tenggara.
Kembali ke Indonesia pada 1938, Abdul Kahar langsung masuk ke organisasi Muhammadiyah dan menjadi Direktur Madrasah Mualimin. Dia juga aktif di organisasi Pemuda Muhammadiyah dan Majelis Pembina Kesejahteraan Umat atau PKU.
Bergabung Partai Politik
Abdul Kahar pun turut berpolitik dengan bergabung dalam Partai Islam Indonesia (PII). Partai ini adalah pecahan dari Partai Sarekat Islam Indonesia. Tokoh lain dalam partai ini antara lain KH Mas Mansoer, HM Rasjidi, Faried Ma'aroef, Kasmat Bahuwinangun, dan Soekiman Wirjosandjojo.
Dalam Kongres PII 1940, Abdul Kahar Mudzakkir ditunjuk sebagai unsur pimpinan pusat PII. Namun pada masa pendudukan Jepang, PII dibubarkan.
Berperan sebagai Perumus Pancasila
Gagasan Sukarno mengenai Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diungkapkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 1 Juni 1945. Tanggal itulah yang menjadi dasar ditetapkannya peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni.
Dikutip dari 'Lencana: Jurnal Inovasi Ilmu Pendidikan Vol 1, No 1 Januari 2023 Universitas Islam Zainul Hasan Genggong', Pancasila yang digagas Sukarno belum berwujud seperti Pancasila yang kita kenal sekarang.
Karena terjadi perbedaan pendapat mengenai dasar negara, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang mewakili berbagai kelompok dan latar belakang. Abdul Kahar Mudzakkir ditunjuk sebagai salah satu anggota Panitia Sembilan itu.
Tokoh lainnya adalah Sukarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Wahid Hasjim, AA Maramis, Achmad Soebardjo, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.
Hasil dari perumusan Pancasila ditetapkan pada 22 Juni 1945 dengan sebutan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dalam buku 'Pendidikan Pancasila' oleh Toni Nasution MPd, disebutkan isi Pancasila versi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian digelar sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945 yang menetapkan perubahan Pancasila yang kini kita kenal sebagai dasar negara Republik Indonesia. Isi perubahannya adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam proses perumusan tersebut, Abdul Kahar dan Wahid Hasjim sempat bersikeras mempertahankan butir pertama dalam Piagam Jakarta yang berisi 'Ketuhanan dengan mewajibkan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'.
Namun setelah diskusi panjang, Kahar dan Hasjim menerima perubahan dan penyederhanaan sila pertama menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa' demi persatuan rakyat dengan berbagai latar belakang.
Ditetapkan sebagai Pahlawan
Dalam catatan detikcom, Abdul Kahar Mudzakkir diberi gelar Pahlawan Nasional pada 8 November 2019 oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo berdasarkan Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Selain Kahar Mudzakkir, ada lima nama lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional 2019, yakni Ruhana Kuddus dari Sumatra Barat, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara, Prof dr M Sardjito dari DI Yogyakarta, AA Maramis dari Sulawesi Utara, dan KH Masjkur dari Jawa Timur.
Demikian profil Abdul Kahar Mudzakkir sebagai tokoh perumus Pancasila dari Yogyakarta.
(sto/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan