Surat peringatan pengosongan dari PT KAI untuk warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja segera mencapai batas akhir yakni Rabu (28/5) besok. Warga melalui Ketua RW 01 pun mengatakan akan menemui PT KAI pada batas tenggat waktu.
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, mengatakan jika mengacu pada waktu surat peringatan diserahkan kepadanya selaku ketua RW, maka batas akhir pengosongan jatuh pada esok hari.
Diketahui, PT KAI memberi tenggat waktu tujuh hari bagi warga untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran. Menurut Anton, 16 surat peringatan disampaikan kepadanya oleh dua staf KAI pada Rabu (21/5) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Saat petugas mengantar surat) Saya sampaikan, oke kami terima dua surat selaku pemangku wilayah, yaitu RT dan RW. Saya terima, tapi yang 14 untuk warga, mohon disampaikan kepada juru bicara warga," jelasnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (27/5/2025).
Anton menjelaskan, usai penolakan surat itu, PT KAI bukannya mengirim surat ke juru bicara warga malah mencoba mengirim surat langsung ke warga melalui dua cara. Yakni via pos dan via chat di aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Tapi besok harinya, itu warga menerima surat langsung lewat pos, tetapi surat dari pos itu mereka kembalikan semuanya. Tapi mereka (KAI) juga tidak kurang akal, sorenya itu pada di-WA masing-masing dari PT KAI, isinya surat itu," urainya.
Anton pun membacakan surat yang diterima warga melalui aplikasi WhatsApp itu. Inti pesannya sama persis dengan isi surat peringatan cetak yang ia terima. Namun menurutnya, ada tambahan kata-kata dari PT KAI.
"Dalam jangka waktu surat peringatan berjalan, KAI tetap membuka ruang komunikasi berkaitan dengan kompensasi yang pernah disampaikan pada saat pertemuan di aula kelurahan Bausasran. Apabila ada yang ingin ditanyakan, dipersilakan untuk komunikasi ke nomor ini," ucap Anton membacakan pesan dari PT KAI.
Atas dasar itu lah, Anton bilang, akan bermusyawarah dengan warga untuk membahas langkah selanjutnya. Hasil dari musyawarah itu akan disampaikan kepada KAI besok (28/5).
"Ini nanti sore baru seluruh warga akan berbicara apa keinginan warga sesungguhnya. Pastinya kita akan sampaikan besok apa yang menjadi keinginan warga," ungkap Anton.
"Kalau di sini kan arahnya kompensasi. Tapi apakah kompensasi atau bertahan, kami baru akan bicarakan nanti sore. Jadi besok ketika kita diundang KAI, sudah dengan format yang pasti," sambungnya.
Menanggapi soal ini, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, tak banyak memberikan pernyataan.
"Sementara masih menunggu pembahasan di internal dulu ya, terima kasih," ujarnya saat dihubungi, hari ini.
(apl/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan