Polisi Sebut Tak Ada Bekas Pengereman Sebelum BMW Tabrak Vario di Sleman

Polisi Sebut Tak Ada Bekas Pengereman Sebelum BMW Tabrak Vario di Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 26 Mei 2025 21:16 WIB
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025).
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menyebut tidak menemukan bekas pengereman sebelum terjadi kecelakaan mobil BMW menabrak sepeda motor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman. Insiden itu membuat si pemotor meninggal di lokasi kejadian. Pemobil dan pemotor sama-sama mahasiswa UGM.

Pemotor yang meninggal bernama Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Sedangkan pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan pihaknya menemukan bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian. Hanya saja, jejak rem itu ditemukan setelah titik kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Bekas pengereman) Setelah titik kecelakaan. (Sebelum titik kecelakaan) Nggak ada (bekas pengereman)," kata Mulyanto saat ditemui di kantornya, Senin (26/5/2025).

Mulyanto bilang, dari bekas pengereman ini polisi akan bisa menentukan kecepatan kendaraan saat terjadinya kecelakaan.

ADVERTISEMENT

"Dari bekas pengereman ini kami akan bisa menghitung, berapa kecepatan (kendaraannya)," ujarnya.

Lebih lanjut, sampai saat ini proses penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut masih terus berjalan. Pihaknya telah meminta keterangan pengemudi mobil BMW. Termasuk pemilik mobil CRV yang terparkir di pinggir jalan dan terbentur oleh BMW usai menabrak pemotor. Pihaknya tinggal meminta hasil pencermatan ahli.

"Kita sudah interogasi terhadap pengemudi BMW, kemudian pengemudi CRV, kemudian saksi-saksi, ada beberapa yang sudah kita interogasi. Yang belum kami lakukan adalah interogasi terhadap ahli. Dalam hal ini, terkait dengan rambu yang ada di lokasi kejadian," pungkasnya.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads