Pria Jogja Ditangkap Usai Curi Freezer hingga Kulkas di Warmindo Sewon

Pria Jogja Ditangkap Usai Curi Freezer hingga Kulkas di Warmindo Sewon

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 23 Mei 2025 20:18 WIB
Barang bukti freezer hingga kulkas yang dicuri pria Jogja inisial DGT (25) dari warmindo di Sewon, Bantul. Foto diunggah Jumat (23/5/2025).
Barang bukti freezer hingga kulkas yang dicuri pria Jogja inisial DGT (25) dari warmindo di Sewon, Bantul. Foto diunggah Jumat (23/5/2025). Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Seorang pria inisial DGT (25) warga Mergangsan, Kota Jogja, ditangkap polisi usai mencuri di sebuah warung mi atau warmindo di Sewon, Bantul. Dalam aksinya, pelaku menggondol freezer hingga kulkas.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa kejadian berawal saat saksi melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matik warna putih mengangkut freezer ke arah barat Jalan Tarudan, Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Sewon, Kamis (22/5) pukul 14.30 WIB.

"Selang 15-20 menit orang yang sama itu melaju dari arah utara ke barat Jalan Tarudan tepatnya di depan warmindo sambil membawa kulkas satu pintu. Lalu orang itu pergi lagi ke arah barat," kata Jeffry saat dihubungi detikJogja, Jumat (23/5/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena barang-barang yang diangkut berada di depan warmindo, saksi merasa curiga dan langsung memberitahu warga sekitar. Kemudian warga mengecek ke warmindo tersebut.

"Ternyata warmindo dalam kondisi sepi dan warga langsung mendatangi pemiliknya lalu tanya apakah menyuruh orang mengangkut kulkas dan freezer. Lalu sama pemilik warmindo mengaku tidak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari hal tersebut, pemilik lalu mengecek isi warmindo dan ternyata tabung gas elpiji 3 kg, freezer, hingga kulkas sudah raib. Mendapati hal tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon hari ini.

"Polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah itu polisi menyita barang bukti berupa hasil curian pelaku dan motor yang dipakai saat beraksi," ungkap Jeffry.

Saat ini pelaku ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sewon.

"Dan pelaku sudah ditahan di Polsek Sewon, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads