Seorang pria inisial DGT (25) warga Mergangsan, Kota Jogja, ditangkap polisi usai mencuri di sebuah warung mi atau warmindo di Sewon, Bantul. Dalam aksinya, pelaku menggondol freezer hingga kulkas.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa kejadian berawal saat saksi melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matik warna putih mengangkut freezer ke arah barat Jalan Tarudan, Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Sewon, Kamis (22/5) pukul 14.30 WIB.
"Selang 15-20 menit orang yang sama itu melaju dari arah utara ke barat Jalan Tarudan tepatnya di depan warmindo sambil membawa kulkas satu pintu. Lalu orang itu pergi lagi ke arah barat," kata Jeffry saat dihubungi detikJogja, Jumat (23/5/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena barang-barang yang diangkut berada di depan warmindo, saksi merasa curiga dan langsung memberitahu warga sekitar. Kemudian warga mengecek ke warmindo tersebut.
"Ternyata warmindo dalam kondisi sepi dan warga langsung mendatangi pemiliknya lalu tanya apakah menyuruh orang mengangkut kulkas dan freezer. Lalu sama pemilik warmindo mengaku tidak," ujarnya.
Dari hal tersebut, pemilik lalu mengecek isi warmindo dan ternyata tabung gas elpiji 3 kg, freezer, hingga kulkas sudah raib. Mendapati hal tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon hari ini.
"Polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah itu polisi menyita barang bukti berupa hasil curian pelaku dan motor yang dipakai saat beraksi," ungkap Jeffry.
Saat ini pelaku ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sewon.
"Dan pelaku sudah ditahan di Polsek Sewon, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan