Polda DIY Tegaskan Tak Ada Unsur SARA di Balik Aksi Perusakan Nisan Salib

Polda DIY Tegaskan Tak Ada Unsur SARA di Balik Aksi Perusakan Nisan Salib

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 20 Mei 2025 12:20 WIB
Potret makam bernisan salib yang rusak di makam Baluwarti, Basen, Purbayan, Kotagede, Kota Jogja, Senin (19/5/2025).
Potret makam bernisan salib yang rusak di makam Baluwarti, Basen, Purbayan, Kotagede, Kota Jogja, Senin (19/5/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Sleman - Polisi menangkap pelaku perusakan nisan salib yang terjadi di TPU Ngentak, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan di makam Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Jogja. Pelakunya ternyata seorang anak di bawah umur berinisial A (16).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan mengatakan dari pemeriksaan sementara tidak ada unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam peristiwa ini.

"Nggak ada unsur agama, karena yang bersangkutan sendiri (beragama) Kristen," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (20/5/2025).

Ihsan bilang, dari hasil pemeriksaan, pelaku merusak makam karena memiliki masalah pribadi. Meski demikian, penyidik masih mendalami kasus ini.

"Pelaku sudah mengakui melakukan aksinya di tiga TKP berbeda. Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," jelas dia.

Oleh karena itu, Ihsan berharap tidak ada lagi spekulasi liar yang muncul di masyarakat terkait kasus ini.

"Kami berharap tidak ada spekulasi liar karena memang ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran," tegasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan polisi telah melakukan penyelidikan dan kemudian mengarah ke seorang remaja. Akhirnya polisi mendatangi rumah remaja itu di wilayah Banguntapan.

"Lalu pukul 15.00 WIB petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, Senin (19/5).

Selain meringkus A, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi serta batu.

"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter x 20 sentimeter," ujarnya.

Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, A mengakui perbuatannya.

"Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede," ucapnya.

Polisi masih mendalami kasus ini. A saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Jogja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jadi bisa ditanyakan ke Polresta untuk kelanjutannya," imbuhnya.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Kotagede, Kota Jogja.

"Masih dimintai keterangan di Polsek Kotagede," ujar Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo saat dihubungi, Senin (19/5/2025).


(apl/dil)

Hide Ads