Polisi menyebut perusakan makam bertanda salib tidak hanya terjadi di Ngentak, Baturetno, Banguntapan, namun juga terjadi di Jaranan, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Di lokasi tersebut setidaknya ada dua makam bertanda salib yang dirusak.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian kali pertama diketahui oleh saksi, Bela Therecia Isabela (47), warga Jaranan saat berziarah ke Makam Jaranan, Rabu (14/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, Bela mendapati papan nama di batu nisan anggota keluarganya rusak.
"Lalu saksi berusaha mencari keberadaan papan nama di batu nisan di sekitar makam tapi tidak ditemukan," katanya kepada wartawan di Bantul, Senin (19/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, kata Jeffry, Bela melakukan pengecekan kembali dan malah menemukan potongan batu nisan milik orang lain dalam kondisi rusak. Potongan tersebut Bela temukan dibuang di sekitar makam.
"Hari Minggu (18/5) saksi melihat berita di Medsos kalau ada perusakan batu nisan di salah satu makam di Banguntapan," ujarnya.
"Dari situ, saksi mendatangi juru kunci makam dan melaporkan kejadian perusakan batu nisan di Makam Jaranan," lanjut Jeffry.
Keduanya lalu melakukan pengecekan dan ternyata ada dua makam yang telah dirusak. Keduanya merupakan makam warga nonmuslim.
"Jadi di Makam Jaranan ada dua batu nisan yang telah dirusak. Batu nisan yang dirusak hanya milik makam nonmuslim," ucapnya.
Terkait adakah hubungannya dengan perusakan di Makam Ngentak, Jeffry mengaku belum bisa memastikannya. Pasalnya saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
"Untuk pelaku perusakan belum diketahui, masih kita lidik (selidiki)," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi perusakan nisan terjadi di Tempat Permakaman Umum (TPU) Ngentak, Kabupaten Bantul. Sejumlah nisan salib diduga sengaja dirusak oleh orang tak dikenal.
(apl/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi