Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Jogja, menolak kompensasi yang ditawarkan PT KAI Daop 6. Berdasarkan kalkulasi warga, kompensasi Rp 250 ribu per meter persegi tak cukup.
"Kayak kita tidak dihargai, bayangkan bangunan (di luar bangunan inti) yang permanen cuma dinilai Rp 250 ribu (per meter persegi). Itu buat beli material aja nggak cukup. Kalau bangun itu sekarang kan sekitar 2-3 juta per meter persegi to," kata Ketua RW 01 Anton Hadriutomo saat dihubungi detikJogja, Jumat (16/5/2025).
Anton mengungkap besaran kompensasi bangunan di luar bangunan inti sebesar Rp 250 ribu per meter2 untuk bangunan permanen, sedangkan untuk bangunan semi permanen dihargai Rp 200 ribu per meter2. Selain uang kompensasi tersebut, PT KAI juga memberikan tambahan uang Rp 10 juta untuk rumah singgah, dan kompensasi ongkos angkut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, (kompensasi) itu isinya bangunan (di luar bangunan utama), (tambahan rumah) singgah Rp 10 juta, (ongkos angkut) bongkar Rp 2,5 juta," jelas Anton.
Anton mengungkap warga mengapresiasi Keraton Jogja yang bakal memberikan bebungah Rp 750 juta untuk 14 rumah terdampak. Meski begitu, pihaknya menyayangkan kompensasi dari PT KAI.
"Warga tidak mempermasalahkan bebungah, justru kita malah heran kenapa Keraton begitu perhatian pada kita. Yang kita masalahkan itu kompensasi KAI-nya, karena yang akan pakai KAI. Kalau Sultan kan yang punya tanah, nggak ada hubungannya langsung dengan kita," ucapnya.
Sebagai informasi, sosialisasi soal bebungah itu disampaikan pada mediasi di Kantor Kelurahan Bausasran, Kamis (15/5). Pada kesempatan warga didampingi LBH Jogja, dan juga dihadiri perwakilan Keraton Jogja.
Namun, mediasi itu berakhir deadlock karena warga menolak kompensasi yang ditawarkan PT KAI. Pihak KAI pun mengaku akan membahas di internal terkait penolakan warga tersebut.
"Kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga bahwa ada semacam ongkos bongkar. Namun warga tetap menolak, karena bahasanya sudah menolak maka kami akan bahas di internal untuk langkah apa yang akan kami ambil," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih usai mediasi.
"Intinya kami telah menerima aspirasi dan masukan dari warga dan akan menjadi pembahasan internal untuk langkah selanjutnya. Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena hasil pembahasan hari ini akan kami tindak lanjuti dulu di internal," tutup Feni.
(ams/afn)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong