Usut Laporan Jokowi, Polisi Terima Barang Bukti Fotokopi Ijazah

Nasional

Usut Laporan Jokowi, Polisi Terima Barang Bukti Fotokopi Ijazah

Rizky Adha Mahendra - detikJogja
Jumat, 16 Mei 2025 14:56 WIB
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan ijazah palsu yang ditudingkan kepada dirinya. ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Jokowi berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi datang untuk melaporkan ijazah palsu yang ditudingkan kepada dirinya. Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jogja -

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melapor ke Polda Metro Jaya kasus tudingan ijazah palsu. Pihak kepolisian menerima sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi ijazah.

Dikutip dari detikNews, barang bukti ini diterima polisi dari pihak Jokowi sewaktu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 April lalu.

"Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025). Ade Ary menjelaskan soal barang bukti yang diterima penyidik dari pihak Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penyidik juga menerima kumpulan materi konten di media sosial.

"Kemudian saat membuat laporan hingga saat ini, ada beberapa barang bukti yang diterima penyelidik, antara lain sebuah flashdisk berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X," ujar Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi. Di antaranya Roy Suryo.

"Tahap awal yang dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Ade Ary.

"Ini masih terus dilakukan pendalaman. Update hari ini kemarin Rabu kami tegaskan bahwa terjadwal ada empat saksi yang diambil keterangannya," tuturnya.

Pada Kamis kemarin, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi yaitu Roy Suryo dan dr Tifa.

"Hari ini, Kamis, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi. Yaitu saksi saudara RS hadir dan saksi TT hadir. Untuk saksi ES tidak hadir," jelasnya, Kamis kemarin.

Sebagai informasi, laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Simak Video 'Megawati soal Kisruh Ijazah Palsu: Kok Susah Amat, Kalau Ada Kasih Saja':

(rih/apl)

Hide Ads