Taruna IPDN pria inisial MDH (23) dan mahasiswi inisial DWA (21) ditemukan tewas dalam mobil di Jambi. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (8/5/2025), kedua korban ditemukan tewas dalam mobil yang terparkir di Trona Ekspres, Kota Jambi. Korban MDH merupakan warga Alam Barajo, Kota Jambi. Sedangkan korban DWA warga Telanaipura, Kota Jambi.
Rabu (7/5/2025)
Pukul 22.00 WIB
Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengatakan korban sudah parkir di dalam swalayan sudah lebih dari 5 jam. Korban pertama kali ditemukan tewas oleh satpam saat swalayan akan tutup sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (7/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di dalam mobil dengan kondisi menyala dan AC menyala, terparkir selama kurang lebih 5 jam di parkiran Trona Ekspres," jelasnya.
Hasil keterangan saksi satpam swalayan, mobil tersebut berada di parkiran sejak pukul 16.00 WIB. Mobil tersebut tak bergerak dari parkiran meski dalam keadaan menyala, sehingga membuat petugas curiga.
Satpam mencoba mengetuk pintu kaca mobil, namun tidak ada jawaban. Saat kejadian, keduanya ditemukan di bangku tengah mobil dengan keadaan terbaring.
"Selanjutnya dilakukan pembukaan secara paksa dan ditemukan adanya satu pasang laki-laki dan perempuan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Jimi.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara. Namun, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi," imbuhnya.
Kamis (8/5/2025)
Diduga Keracunan AC
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan saat ditemukan mobil Innova BH 1065 ML yang ditumpangi korban dalam kondisi menyala. Lalu, AC juga dalam keadaan hidup.
"(Penyebab) Keracunan gas dari AC," kata Boy kepada detikSumbagsel, Kamis (8/5/2025).
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030