Kebakaran melanda salah satu unit rumah di Kabupaten Kulon Progo. Diduga nyala api berasal dari korsleting listrik akibat pemilik rumah lupa mencabut adaptor charger handphone dari stop kontak.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Sepaten, Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kulon Progo, pada Minggu (4/5/2025) sore. Peristiwa itu terjadi di rumah yang dihuni oleh Jony (33) warga setempat.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.500.000. Barang yang terbakar meliputi tempat tidur dan almari pakaian beserta isinya. Untuk korban jiwa nihil," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Senin (5/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjoko menerangkan kejadian bermula saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya dalam kondisi kosong pada Minggu (4/5) siang. Kemudian sore harinya, seorang tetangga mendapati kobaran api melalap rumah milik korban.
"Semula sekitar pukul 13.30 WIB, korban atau pemilik rumah pergi meninggalkan rumah. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB saat salah satu tetangga melewati jalan depan rumah korban, melihat ada api dari dalam rumah tersebut," ucapnya.
Api sempat membesar hingga menghanguskan perabotan rumah tersebut. Namun akhirnya kobaran api bisa padam selang satu jam kemudian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, api diduga kuat berasal dari korsleting listrik. Hal ini terjadi karena pemilik rumah lupa mencabut adaptor charger ponsel yang masih tertancap pada stop kontak.
"Menurut keterangan dari korban, saat korban meninggalkan rumah tidak meninggalkan api yang menyala maupun menghidupkan barang elektronik, namun ada adaptor charger HP yang masih menancap di stop kontak listrik yang berada di atas kasur tempat tidur korban. Dimungkinkan kebakaran terjadi karena korsleting adaptor charger HP yang menancap di stop kontak itu," ucapnya.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030