Hukum Sholat Jumat di Rumah, Boleh atau Tidak?

Hukum Sholat Jumat di Rumah, Boleh atau Tidak?

Anindya Milagsita - detikJogja
Jumat, 02 Mei 2025 13:15 WIB
Ilustrasi sholat jumat
Ilustrasi sholat jumat. Foto: Nur Umar Akashi/detikJogja
Jogja -

Sebagai ibadah wajib yang dikerjakan oleh kaum muslim laki-laki, sholat Jumat biasanya dilaksanakan di masjid secara berjemaah. Oleh sebab itu, mungkin tidak sedikit muslim yang bertanya-tanya tentang bagaimana hukum sholat Jumat di rumah?

Istiqomah dan Ulfa Wulan Agustina, MPd, dalam bukunya 'Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti' menjelaskan sholat Jumat hukumnya fardhu 'ain yang berarti wajib atas setiap laki-laki yang telah baligh. Adapun kewajiban dalam mengerjakan sholat Jumat telah disampaikan dalam firman Allah SWT di dalam Al-Quran. Tepatnya di dalam Surat Al Jumu'ah ayat 9 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝٩

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ nûdiya lish-shalâti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilâ dzikrillâhi wa dzarul baî', dzâlikum khairul lakum ing kuntum ta'lamûn.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

ADVERTISEMENT

Mengingat sholat Jumat merupakan kewajiban bagi laki-laki muslim yang telah baligh, maka hendaknya tidak melewatkan ibadah tersebut. Lantas, bagaimana dengan pengerjaan sholat Jumat yang dilakukan di rumah? Berikut penjelasan hukumnya.

Hukum Sholat Jumat di Rumah

Terkait dengan sholat Jumat di rumah, kaum muslim perlu mengetahui terlebih dahulu terkait dengan syarat sah dan wajib dalam mendirikan sholat tersebut. Hal ini dikarenakan syarat sah sholat Jumat berkaitan dengan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kaum muslim.

Masih merujuk dari buku yang sama, dijelaskan bahwa salah satu syarat sah dan wajib sholat Jumat adalah dengan mendirikannya di tempat yang berpenduduk banyak. Baik itu di kota maupun desa. Tidak hanya itu saja, penduduk sekitar juga harus menetap di sekitar lokasi yang dijadikan tempat sholat Jumat.

Kemudian syarat sah dan wajib sholat Jumat juga harus dilakukan secara berjemaah. Rasulullah SAW tidak pernah melakukan sholat Jumat secara sendiri atau munfarid. Adapun jumlah jemaah yang perlu dipenuhi selama sholat Jumat adalah setidaknya minimal 40 orang laki-laki yang telah baligh.

Meskipun begitu, terdapat pandangan lain yang meyakini jemaah sholat Jumat harus lebih dari 40 orang. Pengerjaan sholat Jumat dilakukan dalam dua rakaat dan didahului dengan khutbah.

Syarat sah dan wajib sholat Jumat juga dijelaskan dalam 'Buku Pintar Muslim dan Muslimah' karya Rina Ulfatul Hasanah, bahwa jumlah jemaah yang mengerjakannya paling sedikit 40 orang dan didahulukan dengan khutbah. Pelaksanaan sholat Jumat juga dikerjakan pada waktu Dzuhur.

Lebih lanjut, di dalam laman Nahdlatul Ulama turut dijelaskan mengenai ketentuan mengerjakan sholat Jumat. Dikatakan bahwa sholat Jumat dapat dilakukan di tempat luas, asalkan imam dan makmum tidak ada jarak melebihi 140 meter. Kemudian sholat Jumat juga dapat dilakukan di masjid atau gedung yang terpisahkan oleh dua lantai berbeda. Misalnya saja imam di lantai satu dan makmum di lantai dua.

Sholat Jumat juga bisa dilakukan di luar masjid dengan catatan tidak ada jarak maupun penghalang antara makmum dan juga imam. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka sholat Jumat bisa dikatakan tidak sah.

Sementara itu, terdapat pandangan lainnya terkait pengerjaan sholat Jumat pada kondisi tertentu. Drs H Nor Hadi dalam bukunya 'Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat' menjelaskan seseorang yang berada di luar negeri atau daerah yang mana muslim merupakan minoritas, maka dapat melakukan sholat Dzuhur.

Hal tersebut bisa dilakukan apabila seorang muslim tidak mendapatkan masjid maupun umat Islam lainnya yang bisa diajak untuk menunaikan sholat Jumat secara berjemaah. Meskipun begitu, seorang muslim perlu berusaha sekuat tenaga untuk mengerjakan sholat Jumat secara berjemaah, karena sholat Jumat hanya dilaksanakan selama satu minggu sekali saja.

Kemudian melalui buku 'Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian' oleh AR Shohibul Ulum, dijelaskan bahwa terdapat golongan tertentu yang tidak diwajibkan mengerjakan sholat Jumat. Hal ini telah tertuang di dalam sebuah riwayat hadits. Sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim kecuali empat orang, yaitu budak yang dimiliki, perempuan, anak kecil, dan orang sakit," (HR. Abu Dawud).

Terkait dengan orang yang sakit, tidak diwajibkan untuk sholat Jumat apabila justru memberatkan dirinya. Sebaliknya, kewajiban sholat Dzuhur tetap melekat karena merupakan kewajiban setiap muslim untuk beribadah kepada Allah SWT.

Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa kaum muslim hendaknya mengerjakan sholat Jumat secara berjemaah apabila tidak memiliki uzur atau halangan tertentu. Hal ini lebih utama dilakukan di masjid atau tempat-tempat yang sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Sebaliknya, saat seseorang memiliki uzur atau halangan dapat mengerjakan sholat Dzuhur sebagai gantinya. Wallahu'alam.

Sunnah-sunnah Sholat Jumat

Setelah mengetahui hukum sholat Jumat di rumah, terlebih dahulu mari mengetahui sunnah-sunnahnya. Terdapat sejumlah sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim sebelum mengerjakan sholat Jumat. Dikutip dari 'Buku Saku Dirasat Islamiyah: Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda' oleh KH Mahir M Soleh, LC, bahwa ada sejumlah sunnah sholat Jumat yang perlu diperhatikan oleh kaum muslim, khususnya laki-laki muslim yang sudah baligh. Berikut beberapa di antaranya:

  • Bersuci atau membersihkan diri sebelum berangkat ke masjid.
  • Mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
  • Memakai minyak wangi.
  • Memotong kuku atau merapikan rambut.
  • Menyegerakan diri pergi ke masjid.
  • Mendengarkan khutbah dan banyak-banyak berdzikir kepada Allah SWT.

Niat Sholat Jumat

Sebelum mengerjakan sholat Jumat, hendaknya mengawalinya terlebih dahulu dengan bacaan niat. Mengutip buku 'Tata Cara Shalat Lengkap yang Dicintai Allah dan Rasulullah' karya Yoli Hemdi, berikut bacaan niat sholat Jumat untuk makmum maupun imam:

أُصَلِّي فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ آدَاءً (مَأْمُومًا / إِمَامًا) لِلَّهِ تَعَالَى.

Ushalli fardhal-jum'ati rak'atain mustaqbilal-qi lati ada-an (ma'muuman/imaaman) lillahi ta'aala.

Artinya: "Aku berniat melakukan shalat Jumat dua rakaat menghadap kiblat (sebagai makmum/imam) karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Sholat Jumat

Sejatinya, bacaan dan gerakan sholat Jumat sama dengan sholat fardhu lainnya. Hal yang membedakan adalah sholat Jumat didahului dengan dua khutbah terlebih dahulu. Adapun jumlah rakaat sholat Jumat adalah dua rakaat dalam satu kali salam. Sebagai panduan bagi kaum muslim, berikut tata cara sholat Jumat dari awal sampai salam.

  1. Mengawali sholat Jumat dengan bacaan niat terlebih dahulu.
  2. Takbiratul ihram.
  3. Membaca Surat Al-Fatihah, lalu dilanjutkan dengan salah satu surat di dalam Al-Quran.
  4. Rukuk dengan melafalkan bacaan rukuk.
  5. I'tidal dengan melafalkan bacaan doa i'tidal.
  6. Sujud pertama dengan melafalkan bacaan doa sujud.
  7. Duduk di antara dua sujud dengan melafalkan bacaan doa duduk di antara dua sujud.
  8. Sujud kedua dengan melafalkan bacaan doa sujud.
  9. Duduk istirahat sejenak sebelum bangun untuk rakaat kedua.
  10. Bangun untuk rakaat kedua.
  11. Kembali melantunkan Surat Al-Fatihah dan melantunkan surat pendek maupun ayat-ayat Al-Quran.
  12. Kembali rukuk dengan melafalkan bacaan rukuk.
  13. Kembali i'tidal dengan melafalkan bacaan doa i'tidal.
  14. Kembali sujud pertama dengan melafalkan bacaan doa sujud.
  15. Kembali duduk di antara dua sujud dengan melafalkan bacaan doa duduk di antara dua sujud.
  16. Kembali sujud kedua dengan melafalkan bacaan doa sujud.
  17. Duduk tahiyat akhir dengan membaca doa tahiyat akhir.
  18. Mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan dan kiri.

Demikian tadi penjelasan mengenai hukum sholat Jumat di rumah lengkap dengan sunnah-sunnah, bacaan niat, dan tata cara menunaikan sholat tersebut. Semoga informasi ini membantu.




(par/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads