Pria di Pasuruan Perkosa Adik Ipar Umur 6 Tahun, Padahal Baru Sehari Nikah

Regional

Pria di Pasuruan Perkosa Adik Ipar Umur 6 Tahun, Padahal Baru Sehari Nikah

Muhajir Arifin - detikJogja
Senin, 28 Apr 2025 09:32 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi pemerkosaan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jogja -

Perbuatan seorang pria di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial AK, sungguh bejat. Dia nekat mencabuli adik iparnya sendiri yang baru berusia 6 tahun, sehari setelah menikahi istrinya, N (18).

Dilansir detikJatim Minggu (27/4/2025), pemerkosaan itu bermula saat orang tua korban hendak pergi ke wilayah Kecamatan Nguling, Sabtu (12/4) siang. Orang tua korban meminta N menjaga adiknya, yang saat itu juga ada pelaku.

Namun kemudian, N tertidur di sofa. Melihat istrinya tertidur, AK memanfaatkan momen untuk melancarkan aksi bejatnya ke korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, pelaku menarik tubuh korban, namun korban menolak. Karena itu, AK menggendong adik iparnya dan memaksanya masuk ke kamar.

Selang berapa waktu orang tua korban pulang kondangan. Saat masuk mereka mendapati N tertidur pulas.

ADVERTISEMENT

Ibu korban langsung mencari korban dengan memanggil namanya dan menggedor pintu kamar yang tertutup. Saat mendengar jawaban korban yang sedang berada di kamar, sang ibu langsung masuk. Ia melihat korban bersama pelaku dalam kamar, pelaku saat itu kedapatan memasang celana.

Ibu korban yang syok melihat pemandangan tersebut segera berteriak. Ia menanyakan apa yang sudah dialami putrinya.

Korban lantas menjawab bahwa kakak iparnya sudah melakukan sesuatu dengan kemaluannya. Mendengar jawaban itu, mertua AK langsung marah besar, yang direspons dengan permintaan maaf.

Kemudian keesokan harinya (13/4), saat dimandikan sang ibu, korban menangis. Korban disebut menjerit kesakitan saat dipegang bagian kemaluannya. Mendapati kondisi tersebut, ibu korban membawanya ke bidan.

"Tapi saya tidak tahu hasilnya gimana. Intinya kemaluan korban sudah dilakukan sesuatu oleh kakak iparnya," kata warga sekitar yang menolak menyebut namanya, Minggu (27/4/2025).

Istri Pelaku Diminta Cerai

Orang tua korban yang murka segera meminta N untuk menceraikan pelaku. Mereka mengaku tidak terima adik N diperkosa pelaku.

Berdasarkan keterangan warga setempat, AK dan N menikah pada Jumat (11/4). Sehari setelah pernikahan itu, AK memerkosa adik iparnya sendiri.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan karena pelaku melarikan diri.

"Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuanya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Joko.




(apu/rih)

Hide Ads