Bangunan tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) akan dibongkar dan direncanakan dipindah ke tempat parkir Kentandan. Sedangkan lokasi bekas TKP ABA akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bangunan TKP ABA memang didesain knockdown atau dapat dibongkar pasang.
"Kan knockdown ya yang di ABA, itu sudah mempersiapkan untuk yang ada di Ketandan," jelas Made saat dihubungi wartawan, Senin (14/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk desainnya kita sesuaikan karena kan luasannya ABA dan Ketandan itu kan beda, lebih sempit yang di Ketandan sehingga ada modifikasi terkait dengan hal itu, termasuk penyesuaian fasad dengan posisi Ketandan sebagai kawasan pecinan," sambungnya.
Parkir Ketandan, kata Made, akan menampung kendaraan roda 4 dan roda 2. Sedangkan untuk bus wisata, masih bisa menggunakan parkir Senopati dan parkir Ngabean.
"Kemudian memfungsikan juga terminal Giwangan, itu kan juga punya (pemerintah) Kota (Jogja). Itu juga akan jadi Terminal wisata juga seperti itu," ungkap Made.
Sedangkan untuk bekas lahan TKP ABA, menurut Made, tanggung jawabnya berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
"Kajian teknisnya oleh DLHK, jadi kan sesuai dengan kewenangan OPD masing-masing ya. Kalau sudah sampai ke pemanfaatan besok termasuk rencana desainnya seperti apa di DLHK," pungkasnya.
(apl/dil)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?