Duduk Perkara Bupati Tasikmalaya Ade Polisikan Wabup Cecep

Regional

Duduk Perkara Bupati Tasikmalaya Ade Polisikan Wabup Cecep

Deden Rahadian - detikJogja
Jumat, 11 Apr 2025 14:43 WIB
Pelaporan Wabup Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.
Pelaporan Bupati Tasikmalaya terhadap Wabup Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya. Foto: Deden Rahadian/detikJabar
Jogja -

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan.

"Laporan atas dugaan tindak pidana, Pasal 263 terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, stempel Bupati yang tidak sah," kata kuasa hukum Bupati Ade Sugianto, Bambang Lesmana kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Bambang mengatakan, surat, kop surat, dan stempel yang diduga dipalsukan untuk kepentingan Wakil Bupati mengatasnamakan Bupati. Setelah diteliti, stempel dalam surat ini sudah tidak berlaku alias tidak resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti yang disampaikan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya berupa surat undangan atau acara untuk camat, dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu tidak pernah merekomendasikan, atau tidak pernah menyuruh dan mendelegasikan, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, Bupati sudah berusaha memberikan nasihat, teguran secara lisan hingga tertulis namun tidak diindahkan.

Konfirmasi Wakil Bupati Tasikmalaya

Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan terhadap dirinya itu.

"Soal laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati kepada Polres Tasikmalaya, belum mengetahuinya. Belum bisa tanggapi lebih jauh," kata Cecep kepada detikJabar melalui sambungan telepon.

Cecep mengklaim kaitan bersurat kedinasan menjadi tanggung jawab kesekretariatan. Meski memerintahkan membuat surat, namun eksekusi dilakukan staf. Setiap kegiatan dinas selalu dibuat nota dinas untuk dilaporkan kepada Bupati.

"Pada intinya, kaitan dengan kop, surat, dan stempel tidak mengetahui seperti apa. Surat saya tidak tahu persis, suratnya seperti apa, kan yang membuatnya Sekretariat Daerah, masak Wakil Bupati membuat surat. Yang jelas saya selalu melapor ke Bupati, malahan dengan nota dinas," tegas Cecep.




(rih/ams)

Hide Ads