Bupati Tasik Ade Sugianto Laporkan Wabup Cecep ke Polisi

Bupati Tasik Ade Sugianto Laporkan Wabup Cecep ke Polisi

Deden Rahadian - detikJabar
Jumat, 11 Apr 2025 12:52 WIB
Pelaporan Wabup Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.
Pelaporan Wabup Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). Laporan ini kaitan dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang bersifat kedinasan.

"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, stempel bupati stempel bupati yang tidak sah," ujar kuasa hukum Bupati Ade Sugianto, Bambang Lesmana kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (11/4/25).

Bambang mengatakan, surat, kop surat, dan stempel yang diduga dipalsukan untuk kepentingan wakil bupati mengatasnamakan bupati. Setelah diteliti, stempel dalam surat ini sudah tidak berlaku alias tidak resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penelitian stempel yang dipakai tidak sesuai dengan stempel yang ada di setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya. Jadi digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," ujar Bambang.

Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, baru satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu tidak pernah merekomendasikan, atau tidak pernah menyuruh dan mendelegasikan, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," ujar Bambang.

Dia menyebutkan, bupati sudah berusaha memberikan nasihat, teguran secara lisan hingga tulisan. Namun, tidak diindahkan. "Sudah ditegur lisan sampai tulisan, Tidak tahu alasannya apa masih saja di lakukan," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan pengaduan terhadap dirinya.

"Soal laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum bupati kepada Polres Tasikmalaya, belum mengetahuinya. Belum bisa tanggapi lebih jauh," kata Cecep Nurul Yakin kepada detikjabar melalui sambungan telepon.

Cecep mengklaim kaitan bersurat kedinasan menjadi tanggung jawab kesekretariatan. Meski memerintahkan membuat surat, namun eksekusi dilakukan staf. Bahkan, setiap kegiatan dinas selalu dibuat nota dinas untuk dilaporkan kepada bupati.

"Pada intinya, kaitan dengan kop, surat, dan stempel tidak mengetahui seperti apa. Surat saya tidak tahu persis, suratnya seperti apa, kan yang membuatnya sekretariat daerah, masak wakil bupati membuat surat. Yang jelas saya selalu melapor ke bupati, malahan dengan nota dinas," tegas Cecep.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads