Juremi (64) warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul, yang ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di mobil yang terparkir di Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, ternyata korban penganiayaan. Polisi sudah menangkap pelaku.
"Pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia di dalam mobil sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Jeffry melanjutkan, pelaku yakni Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Lebih lanjut, polisi menciduk Yoga di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Raya Janti, Jaranan, Banguntapan, Bantul pukul 01.40 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu palu, satu unit smartphone milik korban dan dompet milik korban," ujarnya.
Jeffry menambahkan, bahwa Yogya telah ditahan di Polres Bantul. Atas perbuatannya, untuk sementara Yoga disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
"Tapi bisa juga kena pasal pembunuhan karena sudah membawa palu sebelumnya, karena itu saat ini polisi masih mendalaminya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Juremi (64) warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul ditemukan meninggal dunia di dalam mobil, tepatnya di tepi ring road selatan, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Pria tersebut meninggal dunia dengan kondisi luka-luka.
"Benar adanya penemuan orang meninggal dunia dengan kondisi luka di dalam mobil, tepatnya di tepi ring road selatan dekat kampus UAD," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Menyoal luka pada tubuh korban, Jeffry mengaku pihak medis telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, bagian kepala Juremi mengalami banyak luka.
"Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek dua lubang pipi kanan ukuran 1x1,5 sentimeter, luka robek di kepala bagian belakang 7 lubang sampai ke tulang tengkorak retak, luka benda tajam oksipital pelopos (kepala) dan luka belakang kuping kanan panjang 2 sentimeter," ujarnya.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja