Seorang pria Bantul inisial MRR (24) tega membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita (23). Karena takut ketahuan, pelaku menyimpan mayat kekasihnya di rumah.
Pembunuhan itu terjadi September tahun lalu. Kasus pembunuhan itu akhirnya terbongkar usai enam bulan. Polisi menemukan mayat korban yang merupakan warga Mlati, Sleman itu sudah tinggal kerangka.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebut pembunuhan yang terjadi pada 24 September 2024 itu terjadi di sebuah kamar kos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban di kosan sampai meninggal. Untuk motif, dari pengakuan pelaku karena terlibat cekcok," kata Jeffry, Kamis (20/3/2025).
Setelah menghabisi pacarnya, MRR warga Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul, menutupi tubuh mayat dengan mantel di kamar kos. Karena takut aksinya terbongkar, MRR akhirnya membawa mayat itu ke rumahnya.
Adapun keluarga korban yang hilang kontak lantas melaporkan hilangnya korban ke polisi. Hal tersebut yang membuat polisi akhirnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menemukan mayat korban.
"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak mendapat kabar dari korban. Karena itu polisi melakukan menyelidiki dan memeriksa kekasih korban petang tadi (kemarin)," kata Jeffry.
Usai memeriksa pelaku, polisi kemudian melanjutkannya dengan penggeledahan. Mereka kemudian menemukan mayat korban di rumah MRR.
"Polisi menemukan kerangka manusia dalam keadaan terbungkus trash bag warna hitam di rumah pelaku," ucapnya.
Jeffry menambahkan, saat ini polisi telah membawa kerangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk menjalani autopsi. Selain itu, akan dilakukan pula tes DNA untuk memastikan kerangka itu adalah korban.
"Kalau pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Motif
Polisi mengungkap motif MRR menghabisi pacarnya dengan cara mencekik adalah cekcok masalah bakso goreng yang gosong.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap MRR. Hasilnya, MRR mengakui semua perbuatannya.
"Dari keterangan MRR mengaku jika kerangka terbungkus trashbag di rumahnya adalah pacarnya yang dibunuh 25 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di kontrakan daerah Sabdodadi dengan cara dicekik selama lima menit," katanya kepada wartawan di Bantul, Jumat (21/3/2025).
Sedangkan awal mulanya, Jeffry menjelaskan bahwa saat itu korban, Enggal sedang menggoreng bakso di kontrakan MRR, Rabu (25/9/2024). Tidak hanya menggoreng, korban saat itu juga menyapu ruangan kontrakan.
"Di saat yang sama tersangka sedang mencuci piring, tapi ternyata bakso yang digoreng gosong," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, korban langsung memarahi MRR karena posisinya yang paling dekat dengan tempat penggorengan. Korban menilai gosongnya bakso karena MRR tidak punya inisiatif untuk membalik sisi dari bakso yang sedang digoreng.
"Tahu bakso yang digoreng gosong korban marah-marah dan memukul tersangka dengan gagang sapu sebanyak 5 kali," ucapnya.
Mendapat perlakuan tersebut, MRR tersulut emosinya. Bahkan, saat itu MRR langsung berbalik badan dan mencekik korban.
"Tersangka mencekik leher korban dengan kedua tangannya, saat itu korban sempat menyimpulkan tangan (isyarat meminta maaf)," katanya.
Karena tangan MRR tak kunjung lepas, korban berusaha mencakar tersangka. Akan tetapi tersangka tetap tidak melepaskan cekikannya dan korban kembali menyimpulkan tangan.
"Tapi tersangka malah tambah mencekik korban yang akhirnya korban lemas dan ambruk ke lantai. Saat itu posisi tersangka masih mencekik korban," ujarnya.
Setelah ambruk di lantai, wajah korban membiru dan mulutnya mengeluarkan busa. Namun, tangan tersangka yang masih mencekik masih merasakan nadi korban yang melemah dan tersangka masih mencekik hingga nadi korban sudah tidak berdenyut.
"Lalu tersangka membawa tubuh korban ke kamar kontrakan paling timur dan menutupinya dengan jas hujan. Tidak berselang lama, tersangka memindahkan tubuh korban ke kamar sebelahnya dan menutupinya dengan selimut," ucapnya.
Memasuki dua pekan usai kematian korban, MRR mulai mencium bau tidak sedap dari dalam kamar tersebut. Alhasil, MRR memilih untuk pindah tidur di kontrakan salah satu rekannya di Condongcatur, Sleman.
"Tanggal 7 Desember 2024 tersangka kembali ke kontrakannya dan membuka kamar yang berisi mayat korban. Saat itu tersangka mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka," katanya.
Karena sudah menjadi kerangka, MRR memasukkan tulang belulang yang masih tertempel daging itu ke dalam trashbag. Selain itu memasukkan pula barang-barang milik korban ke dalam trashbag lain dan membawanya ke kontrakan temannya di Condongcatur.
"Lalu tanggal 20 Desember 2024 tersangka membawa trashbag tersebut ke losmen di Kaliurang untuk membersihkan kerangka. Setelah bersih kerangka dibawa dan disimpan di rumahnya daerah Gading Lumbung," ucapnya.
"Selain kerangka, tersangka juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan ke dalam trashbag dan koper. Lalu sampai di rumahnya tersangka membakar barang-barang yang terkontaminasi mayat pacarnya," imbuh Jeffry.
Atas perbuatannya, MRR disangkakan Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan. "Untuk ancaman hukumannya bisa 15 tahun penjara," ujarnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030