Massa Demo Tolak UU TNI Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam

Massa Demo Tolak UU TNI Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 20 Mar 2025 23:18 WIB
Massa bertahan di depan gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025).
Massa bertahan di depan gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025). (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Ratusan massa Aliansi Jogja Memanggil masih bertahan di depan Gedung DPRD DIY. Polisi sempat melakukan mediasi agar massa mau membubarkan diri.

Pantauan detikJogja di lokasi, mediasi digelar sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi meminta massa untuk membubarkan diri karena sesuai Perda, aksi unjuk rasa hanya diperkenankan hingga pukul 18.00 WIB.

Mediasi berlangsung alot karena massa menolak untuk membubarkan diri. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi akhirnya memberi waktu kepada massa selama sejam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu jam, monggo silakan diskusi satu jam saja," ujar Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma.

Sejumlah massa menolak tawaran tersebut dan meminta untuk bertahan hingga dini hari.

ADVERTISEMENT

"Subuh pak, subuh pak," teriak massa.

Polisi kemudian berangsur mundur dan merapat ke gedung DPRD DIY. Sementara massa juga bergerak merapat ke gerbang. Massa lalu membentuk pagar dengan saling menyilangkan tangan sambil terus meneriakkan yel-yel.




(aku/aku)

Hide Ads