Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut indeks integritas Pemkab Bantul 70,94 dan menjadi yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terkait hal itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih akan memperbaikinya karena menilai angka itu tidak terlalu rendah.
"Jadi memang naik turun ya, kita pernah mencapai MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK tertinggi pernah. Jadi itu nanti kita perbaiki," kata Halim di Kompleks Kantor Bupati Bantul, Kamis (20/3/2025).
Pasalnya, lanjut Halim, indeks integritas di angka 70,94 sebetulnya tidak begitu rendah. Sehingga sangat bisa untuk meningkatkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi angka segitu itu tidak rendah sebetulnya. Artinya itu angka yang bisa kita perbaiki dan tidak terlalu rendah 70 sekian poin," ujarnya.
Oleh sebab itu, Halim mengaku tidak begitu mempermasalahkan penurunan tersebut. Mengingat semua itu bersifat fluktuatif.
"Kebetulan tahun ini rendah dan ini nanti kita perbaiki, biasa saja. Kadang-kadang itu cuma masalah laporan tentang administrasinya saja mengenai capaian tertentu yang belum ditulis, jadi tidak ada masalah," ucapnya.
Selain itu, tingginya indeks integritas tidak menjamin suatu daerah bebas dari korupsi.
"KPK kemarin juga menegaskan bahwa MCP KPK itu tidak menjamin bahwa sebuah daerah itu bebas dari korupsi. Jadi MCP KPK yang tinggi, 100 pun, KPK sendiri itu tidak menjamin tingkat korupsi rendah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas (SPI) dalam Rakor Kepala Daerah Kedeputian Koordinasi dan Supervisi wilayah III. Hasilnya, Bantul menjadi wilayah di DIY yang mendapatkan rapor merah.
Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, menjelaskan survei Indeks Integritas merupakan penilaian yang rutin dilakukan KPK guna mengukur indeks pencegahan korupsi yang dilakukan kepala daerah.
Untuk kabupaten/kota di Provinsi DIY, dipaparkan Aida, hanya satu kabupaten yang berada di bawah nilai rata-rata Nasional untuk indeks integritas yakni sebesar 76. Sementara di Jawa Tengah, terdapat enam kabupaten-kota yang mendapatkan rapor merah.
"DIY hanya ada satu yang masuk zona merah Indeks Integritas. Yaitu Pemkab Bantul yang nilainya 70,94," jelas Aida dalam Rakor di JEC, Rabu (19/3/2025).
(aku/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu