Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Jogja Memanggil menggeruduk Gedung DPRD DIY, Malioboro, siang ini. Aksi mereka kali ini menyoroti dampak yang akan muncul usai disahkannya Undang-undang TNI hari ini.
Pantauan detikJogja, Kamis (20/3/2025), pukul 11.10 WIB, massa yang mayoritas berpakaian hitam ini mulai bergerak ke Gedung DPRD DIY. Mereka membawa satu unit mobil pikap sebagai mimbar untuk memimpin barisan.
Sesampainya di gedung DPRD DIY, massa langsung masuk ke halaman, dan menggelar mimbar orasi. Spanduk-spanduk berukuran raksasa digantung tepat di fasad gedung, sedangkan spanduk-poster kecil digelar di depan gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara aksi, Marsinah, menjelaskan akibat disahkannya revisi UU TNI demokrasi masyarakat sipil terancam. Sebab, adanya UU TNI dinilai mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan.
Menurutnya, dengan watak tentara yang bersifat hierarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando, pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme.
"Kami melihat situasi hari ini mengarah ke situasi zaman kekuasaan Soeharto yang militeristik karena adanya dwifungsi ABRI/TNI," jelas Marsinah melalui keterangan tertulis.
![]() |
Marsinah menilai pembahasan RUU TNI yang dibahas secara diam-diam tidak memiliki naskah akademik yang komprehensif. Selain itu RUU TNI sebelumnya tidak menjadi Prolegnas DPR 2025, tidak ada dalam RPJMN 2025-2029, hingga tidak adanya partisipasi publik.
"Ini membuktikan bahwa perumusan RUU TNI ini cacat prosedural. RUU ini prematur, serampangan, dan sarat konflik kepentingan di dalamnya sehingga amat layak untuk digagalkan," tegasnya.
Terpisah, humas aksi, Bung Koes mengatakan melalui Gerakan Jogja Memanggil ini menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke tempat semestinya saja.
"Hal ini sebagai pengingat bahwa dwifungsi ABRI di Orde Baru merupakan momok dan beban sejarah. Hantu-hantu militer tak perlu dihadirkan kembali. Legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil," tegas Koes.
(ams/aku)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
PPATK Temukan Duit Bansos Rp 1,3 Triliun 5 Tahun Nganggur di Bank