Polres Blitar Kota memanggil penyanyi Mala Agatha. Pemanggilan dilakukan buntut video klip Iclik Cinta yang berlatar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno Blitar, Jawa Timur.
Dilansir detikJatim, hanya Mala Agatha yang memenuhi panggilan. Sementara penyanyi lainnya, Icha Cellow, tidak bisa datang.
Dilihat di akun Instagram pribadinya, Mala mendatangi Sat Reskrim Polres Blitar Kota, Sabtu (15/3/2025). Dalam video itu, dia tampil rapi mengenakan blazer merah muda. Ia juga didampingi manajemennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TUHAN ae iso memaafkan umate sing salah, mosok awakmu ora? (Tuhan saja bisa memaafkan umatnya yang salah, masak kamu enggak?" tulis keterangan video di akun pribadi @mala.agatha.
Mala juga menuliskan "aku mung manungso biasa seng ora luput tekan salah (aku juga manusia biasa yang tidak luput dari salah)," dalam video tersebut.
Perwakilan manajemen Mala Agatha, Whily, membenarkan pihaknya memenuhi panggilan Sat Reskrim Polres Blitar Kota. Whily menerangkan mereka dimintai keterangan terkait pengambilan gambar video Icha Cinta yang di belakangnya terdapat Perpusnas Bung Karno.
"Sudah (datang ke Sat Reskrim Polres Blitar Kota), sama aku. Iya benar dimintai keterangan," kata Whily saat dimintai konfirmasi detikJatim, Minggu (16/3/2025).
Video klip lagu Iclik Cinta Mala Agatha ft Icha Cellow. Foto: Tangkapan layar YouTube Mala Agatha Official |
Whily menjelaskan penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan kepada mereka. Proses pengambilan keterangan tersebut berlangsung tiga jam.
"Banyak kok pertanyaannya, 3 jam lebih lah," imbuhnya.
Whily menyebut pihaknya akan kembali dipanggil oleh tim penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota. Rencananya, Mala Agatha bersama manajemen, dan teman duetnya akan dipanggil kembali pada minggu depan.
"Sebenarnya kemarin itu bertiga yang dipanggil tapi Icha tidak bisa hadir. Minggu depan mungkin sama Icha juga," tandasnya.
Sebelumnya, pihak Perpusnas Bung Karno menyatakan pembuatan video musik tersebut tidak melalui izin mereka.
"Nggak ada izin kepada kami (saat pembuatan musik video)," kata Humas Perpusnas Bung Karno, Arda Brian, saat dimintai konfirmasi detikJatim, Minggu (9/3).
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar kemudian mengumumkan melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.
Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai menegaskan, video tersebut mencemari kesakralan makam Bung Karno serta mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap nilai sejarah dan budaya.
"Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia," ujarnya.
(apu/ams)













































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo