Polisi Tunggu Hasil Cek Kejiwaan Sebelum Tahan Pembakar Gerbong KA di Jogja

Polisi Tunggu Hasil Cek Kejiwaan Sebelum Tahan Pembakar Gerbong KA di Jogja

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 14 Mar 2025 11:59 WIB
Kondisi gerbong kereta api di Stasiun Tugu yang terbakar, Rabu (12/3/2025).
Kondisi gerbong kereta api di Stasiun Tugu yang terbakar, Rabu (12/3/2025). (Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja)
Sleman -

Petugas kepolisian telah mengamankan remaja inisial M (17) warga Jakarta dalam kasus pembakaran 3 gerbong kereta api di Stasiun Tugu Jogja beberapa waktu lalu. Lalu apakah M sudah ditahan polisi?

"Masih diamankan untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda DIY, Jumat (14/3/2025). Endri menjawab pertanyaan wartawan apakah M sudah ditahan atau belum.

"Nanti setelah pemeriksaan tersangka kami lakukan survei dulu terhadap yang bersangkutan terhadap kejiwaannya," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Endri menyatakan M bisa saja ditahan. Sebab dari pasal yang digunakan untuk polisi untuk menjerat pelaku, ancaman hukumnya mencapai 12 tahun.

"Kalau pasalnya memungkinkan kami tahan karena ancamannya 12 tahun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 180 Jo Pasal 197 ayat (1) UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian atau Pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP atau Pasal 406 KUHP.

Siang ini, setelah pemeriksaan, M akan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Statusnya siang ini rencananya akan menjadi tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda DIY menangkap pelaku yang membakar gerbong kereta di Stasiun Tugu Jogja, kemarin. Dalam kejadian itu tiga gerbong kereta api yang sedang parkir hangus terbakar.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan didukung dengan data-data serta didukung keterangan dari labfor, Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Kota Jogja berhasil atau telah mengamankan satu orang laki-laki," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dihubungi wartawan, Kamis (13/3/2025).

Endri bilang, pelaku yang diamankan yakni pria inisial M (17) yang beridentitas warga Jakarta. Dia memastikan yang bersangkutan bukan karyawan di KAI.

"Bukan, yang bersangkutan ini tidak punya pekerjaan. Yang bersangkutan ini warga di Jakarta," jelas dia.

Dia melanjutkan, pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan kertas yang disulut api dan masuk ke gerbong.

"Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna coklat menggunakan korek api lalu memasuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut," urainya.

Aksi pelaku mengakibatkan tiga gerbong terbakar. "Dua gerbong eksekutif, 1 gerbong premium," ujarnya.

Adapun motif pelaku membakar gerbong karena sakit hati. Dia sering diturunkan pihak KAI karena kedapatan melakukan perjalanan kereta api tanpa memiliki tiket.




(aku/aku)

Hide Ads