Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading, Cek Lagi Rutenya

Info JOG

Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading, Cek Lagi Rutenya

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 10 Mar 2025 03:30 WIB
Potret Plengkung Gading, Kamis (23/1/2025) pukul 16.30 WIB.
Potret Plengkung Gading, Kamis (23/1/2025) pukul 16.30 WIB. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) akan memulai uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading atau Plengkung Nirbaya. Uji coba sistem satu arah akan dilakukan mulai hari ini Senin (10/3/2025).

Penerapan sistem satu arah di Plengkung Gading ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Rencananya, uji coba ini bakal diterapkan selama satu bulan ke depan.

Dengan adanya sistem satu arah ini, maka rute kendaraan juga akan diubah rutenya. Seperti kendaraan dari Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading (jeron Beteng) hanya diperbolehkan ke luar menuju Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo. Demikian sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk menuju Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk skema ini akan diterapkan dalam dua periode waktu, yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, mengimbau masyarakat yang melewati kawasan Plengkung Gading agar menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

"Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," jelas Rizki kepada wartawan, Jumat (7/3).

ADVERTISEMENT

Selama sistem satu arah ini diterapkan, Rizki mengatakan, akan dilakukan pengawasan yang lebih ketat. Terutama terhadap kendaraan yang melewati area Plengkung Gading.

"Termasuk, larangan keras terhadap bus pariwisata atau kendaraan sejenisnya yang melewati batas tinggi yang diperbolehkan untuk melintas, untuk masuk pada kawasan Plengkung Nirbaya (Plengkung Gading)," tegas Rizki.

Rizki meminta masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini. Tentunya, agar pengguna jalan dapat mengantisipasi perubahan arus lalu lintas.

"Silakan bagikan informasi ini sebanyak-banyaknya. Mari bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan melindungi Plengkung Nirbaya," pungkasnya.




(apl/apl)

Hide Ads