Plengkung Gading Uji Coba Sistem Satu Arah Mulai 10 Maret, Begini Rutenya

Info JOG

Plengkung Gading Uji Coba Sistem Satu Arah Mulai 10 Maret, Begini Rutenya

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Jumat, 07 Mar 2025 16:41 WIB
Potret Plengkung Gading, Kamis (23/1/2025) pukul 16.30 WIB.
Potret Plengkung Gading, Kamis (23/1/2025) pukul 16.30 WIB. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) bakal menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di ruas Jalan Gading atau Plengkung Nirbaya. Uji coba sistem satu arah ini dimulai pada Senin (10/3) mendatang.

Sistem satu arah di Plengkung Gading ini diterapkan guna mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Nantinya, uji coba ini bakal diterapkan selama satu bulan ke depan.

Dalam skema ini, kendaraan dari Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading (jeron Beteng) hanya diperbolehkan ke luar menuju Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan M.T. Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk menuju Plengkung Nirbaya atau Jalan Gading.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skama ini bakal diberlakukan dalam dua periode waktu, yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, mengimbau kepada masyarakat yang melewati kawasan Plengkung Gading bisa menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama," ujar Rizki kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Selama sistem satu arah ini diterapkan, Rizki mengatakan akan dilakukan pengawasan yang lebih ketat. Terutama terhadap kendaraan yang melewati area Plengkung Gading.

"Termasuk, larangan keras terhadap bus pariwisata atau kendaraan sejenisnya yang melewati batas tinggi yang diperbolehkan untuk melintas, untuk masuk pada kawasan Plengkung Nirbaya (Plengkung Gading)," tegas Rizki.

Rizki meminta masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini. Tentunya, agar pengguna jalan dapat mengantisipasi perubahan arus lalu lintas.

"Silakan bagikan informasi ini sebanyak-banyaknya. Mari bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas dan melindungi Plengkung Nirbaya," lanjutnya.




(ams/rih)

Hide Ads