Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Jogja menyampaikan keluh kesahnya terkait adanya penundaan pengangkatan CPNS hingga akhir tahun 2025 atau awal 2026. Bahkan ada CPNS yang terlanjur mengajukan pengunduran diri dari kantor lama atau resign.
Seperti salah seorang CPNS warga Sleman, Annisa. Ia mengaku berani mengambil keputusan resign dari kantornya lantaran semula informasi yang diterimanya pengangkatan akan dilakukan pada 2 Mei 2025.
Sedangkan informasi dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pengangkatan selambatnya dilakukan pada Oktober 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terlanjur mengajukan pengunduran diri dari kantor, rencana terakhir bulan April," terang Annisa kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
"Nah jeda April Oktober itu lama lho, posisi saya April sudah nggak kerja, berarti kan nggak ada pemasukan," keluhnya.
Annisa, yang berhasil diterima di salah satu kementerian, juga mendapat cerita dari teman-temannya di luar Jogja yang bahkan telah mencari indekos di kantor barunya nanti.
"Teman-teman juga sudah (persiapan), yang diterima di luar kota itu ada yang sudah beli tiket transportasi, sudah cari-cari kosan," papar Annisa.
Rekan Annisa yang juga CPNS, Danang mengaku, masih menunggu informasi resmi pemerintah. Ia berharap pengangkatan bisa dilakukan secepatnya.
"Ya kalau saya berharap (pengangkatan) sesuai waktu yang ditetapkan (sebelumnya), saya juga udah terlanjur resign juga soalnya," tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, mengaku sudah ada beberapa pertanyaan yang masuk ke pihaknya terkait penundaan pengangkatan CPNS ini.
"Ya saya sampaikan, kita juga nunggu informasi resminya. Jadi nanti kepastiannya menunggu surat formalnya, akan seperti apa, yang mana saja," jelas Amin saat dihubungi wartawan, hari ini.
Amin membeberkan, di DIY sendiri terdapat 300-an CPNS. Sedangkan PPPK, menurutnya hingga saat ini prosesnya belum rampung.
"Kalau yang diangkat CPNS-nya itu 300 sekian, jumlahnya masih sama sih, ndak ada yang mengundurkan diri, ndak ada yang kena penalti," paparnya.
"Kalau yang PPPK ini kan tahap 2 sedang berproses juga, kalau yang tahap 1 proses pemberkasannya sudah, tinggal proses nomor induknya," pungkas Amin.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan DPR telah sepakat untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS 2024.
Dilansir detikFinance, peserta yang lulus sebagai PNS akan diangkat paling lambat bulan Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Maret 2026 mendatang.
Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan rapat, dikutip Kamis (6/3).
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi