Polisi masih mengusut kasus pesta minuman keras (miras) maut yang menewaskan dua wanita di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Penyelidikan salah satunya dengan melakukan ekshumasi, atau membongkar makam korban.
Diketahui, dua perempuan yang tewas merupakan warga Jogja. Masing-masing RKP (21), warga Wirogunan, Mergangsan, dan MAM (24), warga Baciro, Gondokusuman.
Ekshumasi dilakukan di makam RKP yang terletak di pemakaman Lowanu, Mergangsan, Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (ekshumasi) untuk dilakukan pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan," Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara ditemui wartawan di makam Lowanu, Kamis (6/3/2025).
Iqbal menjelaskan ekshumasi melibatkan Biddokes Polda DIY, dan dilaksanakan sebagai bagian investigasi untuk mengungkap kematian korban. Pasalnya, dua korban selamat masih belum bisa dimintai keterangan karena tengah dirawat.
Ekshumasi, menurut Iqbal, hanya akan dilakukan pada satu korban saja. Adapun pihaknya kini juga tengah melakukan penelitian laboratorium terhadap sampel barang bukti.
"Ini (makam) inisial R (21), sementara (ekshumasi) kita lakukan satu dulu, jika dirasa cukup tidak perlu dilakukan ekshumasi korban lainnya," urai Iqbal.
"Kalau untuk yang dioplos atau bahan-bahannya kita juga belum tahu, masih menunggu pemeriksaan. Barang bukti kita kumpulkan mau kita periksa di laboratorium forensik," sambungnya.
Kondisi Korban Selamat
Iqbal melanjutkan dua korban selamat, inisial KPP (21) dan AF (27) masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengungkap mereka berdua sempat mengalami gangguan penglihatan.
"Yang dua masih dirawat, kemarin ada penurunan kondisi, saat kita mintai keterangan tiba-tiba merasa pusing, mual, setelah itu kalau bahasa dia pandangan buram. Setelah itu dirawat di RS," paparnya.
"Kondisinya saat ini sudah membaik, (tapi) kalau dimintai keterangan saat ini belum bisa," imbuh Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengaku belum mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk memeriksa jasad RKP. Terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, menurutnya, menunggu seluruh pemeriksaan selesai.
"Ya itu kita menunggu pemeriksaan, penyebab (kematian) apa. Kita tidak menutup semua kemungkinan, bisa semua tersangka, bisa cuma satu, bisa tidak ada tersangka," tuturnya.
Korban Minum Miras Dicampur Pil Sapi
Insiden maut tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (1/3) di rumah KPP. RKP dan MAM datang karena diajak AF.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menerangkan saat pesta miras Sabtu sore, KPP sudah mempunyai ide nyeleneh. Dia berniat mencampur obat tertentu di minumannya.
"Kemudian KPP mencampur miras oplosan dengan pil sapi yang sudah digerus," ucapnya.
Keempatnya minum sampai Sabtu malam. Namun, saat itu RKP sudah mengeluh dadanya panas.
Dia kemudian pulang usai dijemput seseorang berinisial A (18). Sepanjang hari Minggu (2/3), RKP disebut tidak mau makan.
Hingga pada Senin (3/3) dini hari, RKP muntah-muntah. Keluarga sempat membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Jogja. Namun, nyawanya tak tertolong.
"RKP sempat dirawat di IGD dan pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Jeffry menuturkan ternyata di hari yang sama, teman RKP, MAM juga tewas.
"Jadi di hari yang sama (Senin 3 Maret 2025) tapi beda jam, MAM (24) meninggal dunia di RSU Rajawali Citra (Banguntapan Bantul). Jadi korban meninggal dunia akibat miras oplosan ada dua orang dan semuanya perempuan," kata Jeffry.
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka