Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan permasalahan vokalis Sukatani, Novi Citra Indriyati, dengan pihak sekolah tempatnya mengajar sudah ada solusinya. Mu'ti menyebut sudah ada pertemuan antara kedua pihak.
Dari pertemuan tersebut, Novi diberikan dua pilihan oleh pihak yayasan yang menaungi SDIT Mutiara Hati, tempat Novi mengajar. Dia juga menegaskan masalah tersebut sudah selesai.
"Sudah ada pertemuan antara ibu Novi dengan Ketua Yayasan. Juga ada jalan keluar, Bu Novi diberi opsi kalau mau mengajar lagi dipersilakan tapi kalau mau memilih karier di tempat lain juga dipersilakan," jelas Mu'ti saat ditemui di Masjid Walidah Dahlan Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait alasan pemecatan, Mu'ti mengaku tak mengetahui detailnya. Abdul Mu'ti menyebut pihak yayasan yang mengetahui alasan pemecatan itu.
"(Alasan dipecat karena lagu?) Kalau itu saya tidak tahu, kalau itu yayasan yang tahu," katanya.
Mu'ti memastikan kebebasan berekpresi adalah hak semua warga negara. Termasuk bagi Novi Citra yang menuangkan ekspresinya lewat lirik lagu Sukatani.
"Dijamin Undang-Undang Dasar, menyebutkan setiap warga negara menyatakan kebebasan berpendapat secara lisan dan tulisan itu untuk semuanya. Tidak hanya untuk guru tapi untuk semuanya warga negara, tentu dijamin oleh Undang-Undang Dasar," tegasnya.
Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani
Sebagai informasi, media sosial sempat diramaikan dengan isu vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, yang berprofesi sebagai guru dikeluarkan dari sebuah sekolah di Banjarnegara. Banyak yang menduga vokalis band asal Purbalingga itu dikeluarkan dampak dari klarifikasi terkait lagunya yang viral berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga dan Bupati Purbalingga sudah angkat bicara. Mereka memastikan siap memfasilitasi Novi jika ingin mengajar di wilayah Purbalingga.
"Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan juga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi," ujar Bupati Prubalingga Fahmi Muhammad Hanif dalam video yang dilihat detikJateng, Sabtu (22/2).
Pihak yayasan sudah buka suara soal pemecatan vokalis Sukatani. Disebutkan Novi Citra menjadi guru di SD IT Mutiara Hati mulai 2 November 2020 dan diberhentikan pada 6 Februari 2025.
Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang menaungi SDIT Mutiara Hati, Khairul Mudakir, menyebut pemecatan itu tidak terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar' tapi karena pelanggaran kode etik.
"Pelanggaran saudari Novi ini tidak terkait lagu yang sedang viral. Tapi perilaku dari Bu Novi secara pribadi, yakni melanggar kode etik. Kami ada data salah satunya yang dilanggar adalah membuka aurat yang menurut standar di sekolah kami itu tidak dibenarkan meskipun itu di luar sekolah," jelas Khairul saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Senin (24/2).
Ia menambahkan, kode etik atau standard operating procedure (SOP) di SD IT Mutiara Hati ini tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah. Namun juga di rumah ataupun di lingkungan masyarakat.
"SOP dan kode etik ini tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi di semua kalangan. Jadi di sekolah guru adalah sosok baik bermoral berakhlak jadi contoh bagi murid dan karyawan yang lain. Termasuk di rumah seperti itu di masyarakat harus mempunyai komitmen yang sama," ujarnya.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan