Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo angkat bicara soal surat edaran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait instruksi agar semua kepala daerah dari PDIP untuk menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang. Terkait hal ini, Hasto mengaku tengah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Ini tadi saya sudah WA-nan dengan Pak Pram Gubernur DKI. Jadi ya Mas Pram mau menghadap Ibu dulu nanti seperti apa penjelasannya ini ada surat terus kita klarifikasi surat ini," ujar Hasto saat ditemui wartawan di SMPN 8 Kota Jogja, Jumat (21/2/2025).
"Saya klarifikasinya lewat Mas Pram yang dekat di Jakarta, beliau yang akan menghadap," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto mengatakan kopernya sudah berada di Akmil sejak kemarin. Ia menegaskan belum bisa memastikan akan berangkat retret atau tidak.
"Semua (kepala daerah) sudah taruh koper di sana, urusan taruh koper semua sudah taruh koper, karena perintah taruh koper itu kemarin hari Kamis," ungkapnya.
Dilansir detikNews, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat edaran agar semua kepala daerah, yang merupakan kadernya, menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK berkaitan dengan kasus buron Harun Masiku. Para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan siaga.
Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2/2025). Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA). Ada dua poin yang diinstruksikan Megawati.
"Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis poin pertama instruksi tersebut.
Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retret.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka