Pesan Megawati ke Kader-Simpatisan PDIP Usai Hasto Ditahan KPK

Nasional

Pesan Megawati ke Kader-Simpatisan PDIP Usai Hasto Ditahan KPK

Firda Cynthia Anggrainy - detikJogja
Kamis, 20 Feb 2025 23:03 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto beberapa kali mengepalkan tangan dan tersenyum ke awak media. Hasto ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, serta perintangan penyidikan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Ari Saputra
Jogja -

KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Merespons itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP agar tetap tenang.

Dilansir detikNews, pesan Mega dibacakan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

"Pesan ketua umum kepada seluruh kader kader dan simpatisan PDI Perjuangan dari Sabang sampai Merauke," kata Komarudin, Kamis (20/2/2025), dikutip dari detikNews.

Komarudin mengatakan, Mega berpesan bahwa PDIP terbiasa menghadapi tekanan.

"Satu, PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan tetapi tetap kami punya nafas yang banyak. Dua, jaringan PDIP diminta tetap tenang, tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk," ujar Komarudin.

"Ketiga, sehubungan dengan itu, Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen," sambungnya.

Diberitakan detikNews sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel). Gugatan Hasto diputus pada Kamis (13/2). Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.

Kini Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengajukan dua gugatan ke PN Jaksel.

Hari ini KPK resmi menahan Hasto pada pemeriksaan yang kedua kali. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

KPK sudah memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Tapi Hasto saat itu tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.




(dil/dil)

Hide Ads